TENTANGKITA.CO – Pertanyaan tentang kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 3 masih sangat ditunggu oleh warga DKI hingga di bulan Oktober 2023 ini.
Para lansia di Jakarta mulai resah, yang telah menantikan pencairan dana bansos lansia tahap 3 untuk KLJ Juli hingga Oktober 2023, mulai bulan Septmber 2023, lalu.
Pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta belum memberikan konfirmasi resmi mengenai jadwal pencairan KLJ 2023 tahap 3.
BACA JUGA: Saldo Belum Bertambah, Lakukan Cek KLJ 2023 Tahap 3 Jangan-jangan Namamu Dicoret Oleh Dinsos DKI
Prediksi pencairan KLJ 2023 tahap 3
Menurut informasi dari Dinsos DKI, para lansia penerima lama KLJ dapat pencairan dana untuk bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober 2023 akan dilaksanakan dalam tahap 3.
Berdasarkan pola pencairan KLJ sebelumnya, bantuan ini disalurkan setiap 3 hingga 4 bulan sekali.
Meskipun tanggal pasti pencairan belum diumumkan Dinsos DKI, perkiraan menunjukkan bahwa pencairan KLJ tahap 3 bagi penerima lama mungkin akan terjadi pada tanggal 19 Oktober ini.
Dalam tahap ini,kemungkinan para lansia penerima lama dan penerima baru yang juga akan menerima bantuan serupa dalam waktu bersamaan.
BACA JUGA: Dinsos DKI Bocorkan KLJ 2023 Tahap 3 Untuk Juli Hingga Oktober Cair Bukan Hari Ini, Jadi Kapan?
Regulasi baru pencairan KLJ 2023 tahap 3
Namun, ada dua regulasi yang harus diselesaikan sebelum pencairan dana KLJ tahap 3 dapat dilaksanakan:
1. Penerima Baru
Dinsos DKI Jakarta menegaskan bahwa pencairan dana KLJ untuk penerima baru akan berlangsung setelah distribusi kartu ATM untuk penerima baru selesai.
Pengucuran dana ini akan dimulai paling lambat 14 hari setelah penerima manfaat baru menerima ATM Bank DKI.
Dinsos DKI telah menyalurkan dana KLJ kepada para penerima lama dalam dua tahap sebelumnya, yaitu tahap 1 (Januari-April) dan tahap 2 (Mei-Juni).
BACA JUGA: UPDATE: Ini Prediksi Tanggal Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ Juli-September 2023
2. Pemerintah Daerah:
Meski para lansia di Jakarta sangat mengharapkan pencairan dana bantuan sosial melalui KLJ tahap 3 dari bulan September 2023, lalu.
Penundaan ini tetap terkait dengan keterbatasan dana di Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Penyaluran dana bantuan sosial, termasuk melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023, akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di Pemprov DKI.
Ketidakpastian ini terus menjadi sumber kecemasan bagi para lansia Jakarta yang membutuhkan bantuan sosial ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Semoga proses pencairan dana KLJ tahap 3 dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.***(WVA)