TENTANGKITA.CO– Lansia penerima bantuan sosial bansos di DKI Jakarta wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS.
Hal ini penting sebab DTKS memuat by name by address data person by person penerima bansos. Termasuk didalamnya lansia penerima KLJ.
Ingat saat ini merupakan awal bulan Oktober 2023 yang artinya jika KLJ resmi cair bulan ini maka dimungkinkan cair di awal bulan. Bisa besok pagi 3 Oktober 2023 atau bahkan lusa 4 Oktober 2023.
BACA JUGA:2 Oktober Hari Batik Nasional, Berikut 5 Motif Batik yang Tenar Sedunia
Sama seperti pada program bansos lainnya, salah satu syarat utama untuk bisa menjadi penerima dana KLJ 2023 termasuk penerima baru adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Basis DTKS yang secara nasional dikelola oleh Kementerian Sosial memang menjadi acuan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menetapkan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
Adapun KLJ merupakan jaring pengaman sosial yang digagas dan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin harapan hidup tinggi pada lansia miskin yang sudah tidak produktif bekerja, supaya mereka bisa melanjutkan hidupnya.
Di tingkat pusat, DTKS menjadi acuan Pemperintah menyalurakan bansos antara lain lewat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:Bisa Tiba-tiba Gagal Dapat Dana Bansos KJP Plus Bulan Oktober 2023? Disdik P4OP Bocorkan Penyebabnya
Di tingkap provinsi, DTKS menjadi acuan Pemprov DKI untuk menyalurkan dana bansos seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.
Berikut syarat wajib lansia penerima manfaat KLJ 2023 :
– Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas
– Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS
– Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi
– Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil
– Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur
– Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial
Lalu jika sudah masuk dan memenuhi persyaratan, bagaimana cara mengeceknya? Anda bisa mengecek disini.
Cara mengecek penerima bansos KLJ di antaranya
– Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
– Klik cek
– Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat, tetap terus semangat ya!!