TENTANGKITA.CO – Memasuki awal Oktober para lansia penerima lama bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 mulai resah.
Terlebih pihak Dinsos DKI sudah lebih dulu mencairan KLJ 2023 bagi penerima baru untuk dana periode Januari hingga Juni mulai 5 dan 22 September, lalu.
Sedangakan untuk pencairan KLJ penerima Lama masih mendapat pencairan dana bansos periode Mei dan Juni saja.
BACA JUGA: Prediksi KLJ 2023 Cair di Awal Oktober Tanggal Sekian, LANSIA yang Begini Harusnya Masuk Kriteria
Terkait sisa dana bansos KLJ 2023 untuk penerima lama bulan Juli, Agustus, September dan Oktober akan masuk dalam pencairan tahap 3.
Lantas kapan KLJ 2023 tahap 3 cair?
Terkait jadwal KLJ 2023 tahap 2 cair kapan pihak Dinsos DKI sendiri sebenarnya belum memberikan konfirmasi secara resmi dan akurat.
Hanya saja belum lama ini Dinsos DKI memberikan kisi-kisi tentang jadwal pencairan KLJ 2023 untuk bulan Juli hingga Oktober.
“Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan. Tahap berikutnya akan disalurkan pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru selesai. Terimakasih”, ungkap Dinsos DKI.
Mengenai kapan penyelesaian penyaluran kartu ATM bagi penerima tersebut Dinsos DKI belum memberikan bocoran secara lengkap.
Namun, jika menurut pola jadwal pencairan KLJ dari Dinsos DKI fi tahap sebelumnya, yang mana bansos lansia ini cair setiap 3 hingga 4 bulan sekali.
Maka itu, bisa jadi KLJ Juli, Agustus, September dan Oktober 2023 bagi penerima lama akan cair bersamaan di tahap 3 mendatang pada bulan ini.
BACA JUGA: Info Terbaru Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Tahap 3 Kapan Cair dari Dinsos DKI
Tentang prediksi tanggal pencairannya, jika mengikut pola sebelumnya KLJ 2023 tahap 3 tersebut kemungkinan akan cair maksimal tanggal 19 Oktober ini.
Prediksi jadwal pencairan KLJ 2023 tahap 3 untuk penerima lama menunjukkan bahwa pencairan ini kemungkinan akan bersamaan dengan lansia penerima baru.
Perlu diingat jadwal pencairan KLJ 2023 tahap 3 untuk penerima lama ini bisa saja bergeser tergantung dengan kebijakan Dinsos DKI.***(WVA)