TENTANGKITA.CO– Awal bulan Oktober sudah didepan mata, hari ini tanggal 2 Oktober 2023 biasanya banyak informasi terkini terkait bantuan sosial bansos. Termasuk salah satunya adalah Kartu Lansia Jakarta KLJ.
KLJ 2023 utamanya bagi penerima baru sudah sangat ditunggu tunggu. Hal ini mengingat dana bansos bagi penerima baru KLJ 2023 sudah cair di kisaran tanggal 22 September kemarin. Lalu Bulan Oktober kapan?
Informasi terkini, saldo rekening bagi KLJ 2023 untuk penerima lama menyusut alias berkurang di Bulan Oktober ini. ADUH!! Kok bisa??Begini informasi resmi dari Dinsos DKI Jakarta untuk penjelasannya.
BACA JUGA:Info Terbaru Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Tahap 3 Kapan Cair dari Dinsos DKI
Bagi lansia penerima manfaat KLJ 2023 adalah hal yang ditunggu tunggu. Mereka ini sudah menunggu lama mereka untuk mencairkan dana bansos dari rekening masing masing untuk memenuhi kebutuhannya. Hampir semua lansia penerima manfaat dari program bansos KLJ 2023 ini merupakan lansia non produktif dan miskin sehingga sangat membutuhkan bansos ini.
Sebelum mendapatkan informasi mengenai kapan pencairan KLJ 2023 untuk penerima lama perlu disampaikan cara pendaftaran DTKS Jakarta terlebih dahulu.
Pendaftaran DTKS Jakarta untuk Dapatkan KLJ, KAJ, KPDJ dan KPDJ
Bagi warga Jakarta yang ingin mendapatkan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan KJP Plus harus mendaftar DTKS.
DTKS Jakarta diperkirakan dibuka pada bulan Oktober 2023. Dilansir dari website DPRD DKI Jakarta, Komisi A DPRD meminta Pemprov DKI untuk segera melakukan pemadanan data warga melalui DTKS.
BACA JUGA:Info Terbaru dari P4OP tentang Cek Status Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id
Sementara Dinsos DKI akhirnya memberikan penjelasan terkait pencairan bansos KLJ tahap 2 bagi penerima lama dan baru. Dalam keterangan pada akun instagram, Dinsos mengatakan bahwa pencairan bansos KLJ bagi penerima lama akan dilakukan setelah pendistribusian ATM bagi penerima baru selesai.
Untuk penerima baru kemarin sudah mendapatkan Ro 1,8 juta. Sementara dimungkinkan penerima baru mendapatkan kisaran Rp 900 ribu atau Rp1,2 juta. Hal ini berdasarkan dari hitungannya selama 3 periode yakni Juli, Agustus dan September masing masing Rp300 ribu perbulan atau tambah satu bulan hingga Oktober jadi Rp1,2 juta.
Artinya penyusutan atau pengurangan dana bansos ini bukan berarti penyusutan perbulan namun memang pencairan yang dilakukan berbeda dengan penerima baru yang langsung 6 bulan, namun bagi penerima lama kisaran 3 atau 4 bulan.
“Pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah. Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan. Tahap berikutnya akan disalurkan pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru selesai. Mohon ditunggu saja ya, jika ada info terbaru akan segera mimin infokan melalui Medsos. Terimakasih,” tulis Dinsos pada Akun Instagram.
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Spurs, Arsenal, Liverpool Tempel Ketat City
Sementara bagi penerima baru, Dinsos akan mencairkan bansos secara bertahap berdasarkan jadwal pembagian kartu ATM.
“Terkait dengan pendistribusian kartu ATM bagi penerima baru, yang telah dilaksanakan pada 22 agustus s.d 9 september 2023 akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Mohon ditunggu saja ya, terimakasih.” demikian penjelasan dari akun instagram @dinsosdkijakarta lagi.