Jumat, 22 November 2024

Info Terbaru dari P4OP tentang Cek Status Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id

Sebagai penutup yakni kegiatan 6 yang berlangsung selama 18—31 Oktober, Pemprov DKI akan menetapkan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 melalui Keputusan Gubernur.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Silakan simak info terbaru dari P4OP dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait dengan cara cek daftar status penerima KJP Plus tahun 2023 tahap 2 di kjp.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKi saat ini memang tengah melakukan pendataan calon penerima dana bantuan sosial (bansos) lewat program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Menurut rencana, program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan atau periode satu semester yakni dari bulan November tahun ini hingga ditutup pada April 2024.

BACA JUGA: KJP Bulan Oktober 2023 Kapan Cair, Prediksi Disdik DKI dan P4OP Kucurkan Dana ke Rekening Bank DKI

Pada saat yang bersamaan, Disdik DKI juga akan menyalurkan dana bansos pendidikan itu periode Oktober tahun ini sebagai penutup program KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dengan mengevaluasi penerima pada tahap 1 tahun 2023 yang berjumlah lebih dari 670 ribu peserta didik.

Berikut ini jadwal dan mekanisme kegiatan yang digelar Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 seperti dilansir akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op:

Cek KJP 2023 Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id dan Prediksi KJP Bulan Oktober 2023 Kapan Cair

Dari infografis di atas tergambar bahwa kegiatan 1 berupa pemadanan data, kegiatan 2 berupa mutasi data calon penerima, dan kegiatan 3 berupa verifikasi ulang calon penerima sudah rampung pada 25 September lalu.

BACA JUGA: Hasil Perempat Final Asian Games 2022: Hong Kong vs Jepang, Korsel v Uzbekistan Di Semifinal

Terkait dengan verifikasi ulang calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, Disdik DKI harus memberlakukan jadwal pengaturan verifikasi calon penerima bansos penddikan itu.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pasalnya, terjadi kepadatan akses sistem pendataan KJP, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).

Berdasarkan hasil evaluasi maka jadwal akses pada sistem KJP/KJMU/BPMS untuk verifikasi calon penerima bantuan diatur sebagai berikut:

– Jenjang SD : 19 s.d 21 September 2023

– Jenjang SMP/MI/MTS/PKBM A/PKBM B : 22 s.d 24 September 2023

– Jenjang SMA/SMK/MA/PKBM C : 25 s.d 27 September 2023

“Mohon kepada seluruh kepala sekolah/madrasah untuk memastikan verifikasi data calon penerima selesai sesuai dengan jadwal di atas,” tulis pengumuman di laman kjp.jakarta.go.id.

MENUNGGU KEPUTUSAN GUBERNUR

Pemprov DKI kini menuju kegiatan 4 yakni pengumuman calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2 yang memenuhi kriteria. Kegiatan itu akan dilakukan selama periode 9—13 Oktober.

BACA JUGA: BOCORAN Kabar Terbaru Hari Ini, Nominal KLJ 2023 yang Cair di Oktober Menyusut Alias Berkurang, Ini Keterangan Resminya

Setelah kegiatan 4 rampung, proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 memasuki babak finalisasi. Kegiatan 5 berupa verifikasi berupa persetujuan Kepala Disdik DKI selama periode 16—17 Oktober.

Sebagai penutup yakni kegiatan 6 yang berlangsung selama 18—31 Oktober, Pemprov DKI akan menetapkan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 melalui Keputusan Gubernur.

Untuk warga yang ingin mengetahui daftar sementara calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2 silakan mengunjungi sekolah. Nanti, ketika Keputusan Gubernur mengenai pengesahan daftar penerima bansos pendidikan itu sudah terbit, langkah pengcekan bisa dilakukan dengan cara:

– Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id

– Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian

– Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– Lantas klik tombol cek

– Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak. Jika muncul keterangan Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, dipastikan dana bansos akan masuk ke rekening Anda.

BACA JUGA: Tanggal Berapa KJP Bulan Oktober Cair dan Cara Cek Status Penerima KJP 2023 Tahap 2

Berikut ini besaran dana bansos KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang kemungkinan belum mengalami perubahan pada pelaksanaan KJP Plus tahap 2 tahun 2023:

– SD dan Madrasah Ibtidaiyah sederajat

Biaya rutin: Rp135 ribu

Biaya berkala: Rp115 ribu

– SMP dan Madrasah Tsanawiyah sederajat

Biaya rutin: Rp185 ribu

Biaya berkala: Rp115 ribu

– SMA dan Madrasah Aliyah sederajat

Biaya rutin: Rp235 ribu

Biaya berkala: Rp185 ribu

– SMK

Biaya rutin: Rp235 ribu

Biaya berkala: Rp215 ribu

– Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)

Biaya rutin: Rp185 ribu

Biaya berkala: Rp115 ribu

Demikian info terkait cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang sudah menyelesaikan kegiatan verifikasi calon penerima bantuan.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...