TENTANGKITA.CO- Kartu Jakarta Pintar KJP Plus merupakan jaring pengaman sosial bagi penerima manfaat khususnya siswa kurang mampu warga kurang mampu.
Harapannya dengan KJP ini siswa usia sekolah tetap sanggup menyelesaikan pendidikan minimal hingga lulus SMA/SMK.
Bagi warga miskin yang memiliki anak usia sekolah namun belum terdaftar KJP Plus, selanjutnya ada harapan menjadi siswa penerima manfaat KJP Plus baru.
BACA JUGA:KPK: Sepertinya Ada Dokumen yang Akan Dimusnahkan Saat Penggeledahan di Kantor Kementan
Beberapa waktu lalu tepatnya di akhir September sudah diumumkan jadwal verifikasi penerima KJP baru. Jika kamu masuk mendaftar jangan lupa pengumuman calon penerima manfaat baru yang memenuhi kriteria akan diumumkan di tanggal 9 hingga 13 Oktober 2023.
Berikut Jadwal tahapan alur dan mekanisme verifikasi KJP Plus 2023
1. 8-10 September Pemadanan Data
2. 11 hingga 22 September mutasi data calon penerima
3. 9 hingga 13 Oktober pengumuman calon penerima yang memenuhi kriterua
4. 16 hingga 17 Oktober
Adapun verifikasi ini menggunakan persetujuan kepala dinas pendidikan
5. 18 hingga 31 Oktober
Penetapan penerima melalui keputusan gubernur
Dalam akun Instagram UPT4POP ini juga disediakan layanan telepon atau aduan.
Aduan tersebut baik dari nomor WhatsApp 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8706 atau Telepon 021-857-1012.
Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah
Peserta didik jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
Peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
BACA JUGA:Tanggal Berapa KJP Oktober 2023 Cair: Besok Cek ATM Rekening Bank DKI
Peserta didik jenjang SMK sebesar Rp450.000.
Peserta didik jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
Jadwal cair KJP Agustus ke rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal berapa?