TENTANGKITA.CO– INFO hari ini Minggu 1 Oktober 2023 hadir untuk kamu siswa penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar KJP Plus. Disinyalir bansos ini akan cair besok pagi. Benarkah demikian?
Informasi terkini terkait pencairan dana bansos KJP Plus diinformasikan akan cair di awal bulan. Hari ini 1 Oktober 2023 sudah merupakan awal bulan dan banyak yang memprediksi pencairan sebentar lagi.
Dimungkinkan jika pencairan awal bulan tidak mungkin hari ini karena sekarang adalah hari Minggu dan libur. Ada kemungkinan jika cair di awal Oktober maka KJP Plus paling cepat bakal cair besok pagi Senin 2 Oktober 2023 atau sesudahnya mulai tanggal 3 dan seterusnya.
Seringkali kamu siswa penerima manfaat bingung dana bansos KJP Plus ini tidak bebas digunakan untuk belanja kebutuhan. Yang jelas kamu tak boleh sembarangan membelanjakan barang memakai KJP Plus. Barang yang dibeli wajib merupakan barang barang kebutuhan pokok penunjang sekolah atau dalam hal peningkatan gizi.
Hal ini karena KJP Plus Tahap 2 merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mensupport serta meningkatkan kualitas pendidikan bagi peserta didik dalam kondisi tidak mampu.
Berikut ini list 12 macam kebutuhan yang bisa dibeli atau dibayar menggunakan dana KJP Plus di Bulan Oktober
Melansir Akun Instagram UPT4POP dituliskan bahwa penggunaan dana KJP Plus 2 digunakan untuk 12 item di antaranya:
BACA JUGA:Hasil dan Klasemen Liga Inggris Sabtu (30/9): Duo Manchester Tumbang
List Penggunaan dan Daftar Belanjaan yang bisa Pakai Dana KJP Plus
1. Pembelian bahan pangan bersubsidi
2. Pengadaan kacamata baca penunjang sekolah atau pendidikan
3. Pembelian alat bantu pendengaran (ABD) bagi siswa disabilitas
4. Pengadaan kalkulator sains
5. Pengadaan atau pembelian alat simpan data elektronik
6. Pembelian obat-obatan penunjang kesehatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
7. Pembelian Sepeda
8. Pembelian Komputer/laptop
9. Pengadaan Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
BACA JUGA:Jadwal Pengumuman Penetapan Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2 Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id
10. Biaya Rutin seperti:
– Uang saku sekolah
– Uang transport saat berangkat dan pulang sekolah
11. Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi meliputi:
– Pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi
– Pembelian buku persiapan masuk perguruan tinggi
– Mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi
12. Biaya Berkala meliputi:
– Pembelian alat tulis dan perlengkapan sekolah
– Pembelian Buku dan penunjang pelajaran
– Pembelian Alat dan atau bahan praktik
– Pembelian Seragam sekolah dan kelengkapannya
Demikian ya, semoga KJP Plus Oktober segera cair besok pagi Ya!!