Jumat, 22 November 2024

Aturan Baru Pendaftaran DTKS Jakarta 2023 Tahap 3, Ada Kuota dan Kategori Layak Penerima KLJ dan KJP?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Di tahun 2023, Pemerintah DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warganya yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial melalui program Cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pedaftaran DTKS Jakarta 2023 bagian penting bagi pemerintah Provinsi sebagai jalan untuk mendapatkan berbagai program bansos Jakarta.

Program ini mencakup bantuan seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

BACA JUGA: Pusdatin Kesos DKI Bocorkan Kapan Pendaftaran Baru DTKS Online DKI 2023 Dibuka Untuk Bansos KJP, KLJ dan KJMU

Namun, untuk menjadi penerima bansos Jakarta tersebut adapun aturan baru yang belum lama ini turut dibocorkan oleh pihak Pusat Data Dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta.

Kepala Pusdatin Kesos DKI Jakarta, Rani Nurani mengungkap tentang update aturan DTKS Jakarta 2023.

Rani mengkap ada beberapa aturan penting yang perlu diketahui para calon penerima bansos Jakarta yang ingin mendaftar di DTKS Online DKI 2023.

Update aturan DTKS Jakarta 2023

Berikut ini update aturan DTKS Jakarta 2023, selengkapnya.

1. Pendafataran baru DTKS Jakarta 2023 Tahap 3

Menurut Rani Nurani, Kepala Pusdatin Kesos DKI Jakarta, pendaftaran DTKS Jakarta 2023 tidak akan dibuka lagi di tahun ini.

Rani menjelaskan bahwa belum ada pendaftaran aktif untuk warga DKI yang belum terdaftar di DTKS DKI 2023.

Namun, pendaftaran pasif kemungkinan besar akan tetap dibuka tahun ini, terutama untuk dua bansos khusus, yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

BACA JUGA: Tak Sembarangan! 5 Kategori Warga Miskin yang Masuk Syarat DTKS DKI 2023 Tahap 3 Untuk KJP dan KLJ

Hal tersebut berhubungan kebijakan baru Pusdatin Kesos yang akan menitikberatkan pada beberapa bansos khusus saja, mengingat penyaluran dana bansos Jakarta masih belum merata.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

2. Bansos yang Dibuka di DTKS Jakarta 2023

Adapun 4 program yang akan fokus dibuka pada DTKS Jakarta 2023, diantaranya:

  • Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE)
  • Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  • Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2023
  • Anak Balita dengan Kondisi Gizi Buruk (Stunting)

Sedangkan untuk rogram-program bansos lain seperti KAJ, KPDJ, PBI, BPNT, dan PKH tidak ada pendaftaran baru pada tahun ini.

3. Syarat pendaftaran baru DTKS Jakarta 2023

Untuk mendaftar, warga DKI Jakarta harus memenuhi lima kriteria utama berikut:

  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, POLRI, atau Anggota DPR RI.
  • Tidak Memiliki Kendaraan Roda Empat.
  • Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Bawah 1 Miliar.
  • Penggunaan Air Mineral Tidak Menggunakan Merek dan Dibatasi Hingga 19 Liter per Bulan.
  • Dinilai Miskin oleh Pengurus RT & RW atau Sitemaps.

4. Batasan usia jadi parameter utama dalam seleksi DTKS Jakarta 2023

Selain syarat, adapun batas usia yang ditetapkan oleh Pusdatin Kesos dan Dinsos DKI bagi para calon penerima bansos Jakarta.

BACA JUGA: Kapan Pengumuman Penetapan Penerima Baru KJP Plus Tahap 2 2023 Melalui DTKS DKI?

Pendaftar bansos Jakarta dibagi ke dalam kategori usia:

  • KJP: 6-21 tahun
  • KJMU: 20-30 tahun
  • KLJ: Di atas usia 60 tahun

5. Kuota terbatas

Tak banyak yang tahu, bahwa pencairan dana bansos Jakarta setiap perogram ternyata memiliki batasan kouta tertentu.

Kuota terbatas per tahapan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di daerah.

Rani mengatakan bahwa para pendaftar lama yang sudah terdaftar di DTKS Jakarta 2023 jika belum mendapatkan dana bansos bisa jadi karena adanya keterbatasan kuota.

Oleh karena itu, pihak Dinsos DKI harus melakukan seleksi ketat calon penerima bansos sesuai dengan kuota yang tersedia dari setiap program bantuan.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Bukan tanpa alasanya, adanya kuota tersebut dikarenakan oleh keterbatasan dana dari pemerintah daerah pusat untuk penyaluran bansos Jakarta.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...