Jumat, 22 November 2024

Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id, Tapi Nanti Ya Kata Disdik DKI

Proses penetapan penerima dana bansos itu untuk tahap 2 tahun 2023 segera memasuki tahap empat yakni pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Warga bisa cek pengumuman penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 di laman kjp.jakarta.go.id apabila sudah ada Keputusan Gubernur yang mengesahkan siswa yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan itu.

Silakan simak cara cek penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 di bagian bawah artikel ini ya kawan.

Saat ini sih, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI tengah melakukan pendataan calon penerima program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Nantinya, program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan atau satu semester. Penyaluran perdana pada November tahun ini dan ditutup dengan pencairan pada April tahun depan.

BACA JUGA: KLJ 2023 Tahap 3 Kapan Cair, Dinsos DKI: Harus Tunggu Ini Dulu!

Untuk tahu jadwal lengkap mekanisme penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun ini silakan simak infografis di bawah ini ya:

Dari infografis di atas, proses penetapan penerima dana bansos itu untuk tahap 2 tahun 2023 segera memasuki tahap empat yakni pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.

BACA JUGA: KJP Plus Oktober 2023 Kapan Cair, Pantau Tanggal Ganjil Ini

Kegiatan tahap 1 sampai dengan 3 sesuai jadwal sudah berlangsung sampai dengan 25 September lalu.

  • Kegiatan 1: Tanggal 8—10 September: Pemadanan Data
  • Kegiatan 2: Tanggal 11—22 September: Mutasi Data Calon Penerima
  • Kegiatan 3: Tanggal 11—25 September: Verifikasi Ulang Calon Penerima
  • Kegiatan 4 Tanggal 9—13 Oktober: Pengumuman Calon Penerima yang Memenuhi Kriteria
  • Kegiatan 5: Tanggal 16—17 Oktober: Verifikasi Berupa Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
  • Kegiatan 6: Tanggal 18—31 Oktober: Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur

Andai sudah terbit Keputusan Gubernur yang mengesahkan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Anda bisa mengecek dengan cara sebagai berikut:

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id

– Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian

– Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023

– Lantas klik tombol cek

– Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak. Jika muncul keterangan Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, dipastikan dana bansos akan masuk ke rekening Anda.

BACA JUGA: Ini Cara Cek KJP Plus Tahap 2 Untuk Penerima Baru, Cek Ini Langkah-langkahnya

KRITERIA PENERIMA KJP PLUS

Pemprov DKI menetapkan siswa yang berhak menerima dana bansos pendidikan KJP Plus adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Peserta didik dengan usia 6-21 tahun
  2. Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
  3. Memiliki Nomor Induk Kependukungan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
  4. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemprov DKI Jakarta paling tidak memiliki 6 tujuan lewat program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus yakni:

  • Mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun.
  • Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata
  • Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan
  • Meningkatkan layanan pendidikan dan kualitas pendidikan
  • Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk berprestasi dan menuntaskan pendidikan pada jenjang pendidikan yang diikuti
  • Mendorong ATS atau Anak Tidak Sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.

Demikian informasi terkait dengan pengumuman calon penerima KJP Plus tahap 2 2023. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...