TENTANGKITA.CO – Perkembangan terbaru terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2023 patut diperhatikan oleh seluruh peserta didik di wilayah DKI Jakarta.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan informasi penting ini melalui akun Instagram resmi Disdik Jakarta, @upt.p4op.
Penambahan Kategori Penerima Baru KJP Plus Tahap 2 2023
Salah satu perubahan signifikan adalah adanya penambahan kategori penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023.
Kategori baru ini akan melibatkan peserta didik di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).
Meskipun peserta didik SLB sebelumnya sudah masuk dalam kriteria persyaratan penerima bantuan sosial (bansos) KJP Plus, penambahan ini tetap menjadi berita baik bagi mereka.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
Besaran dana yang diterima oleh setiap peserta didik akan berbeda berdasarkan jenjang pendidikannya.
Berikut rincian besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023:
1. SD/MI/SLB
- Jumlah peserta didik: 313.154
- Besaran dana: Rp. 250.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 135.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp. 130.000/bulan selama 6 bulan
2. SMP/MTs/SMPLB
- Jumlah peserta didik: 313.154
- Besaran dana: Rp. 300.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp. 170.000/bulan selama 6 bulan
3. SMA/MA/SMALB
- Jumlah peserta didik: 186.697
- Besaran dana: Rp. 420.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 185.000)
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: (Tambahan SPP belum tersedia)
BACA JUGA: Cek Info Terbaru Besaran Dana KJP Plus Oktober 2023, Jenjang SD Cair Hampir Rp 400 Ribu per Siswa
4. SMK
- Jumlah peserta didik: 65.073
- Besaran dana: Rp. 450.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 215.000)
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp. 240.000/bulan selama 6 bulan
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Jumlah peserta didik: 1.900
- Besaran dana: Rp. 300.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)
Besaran dana: Rp 1.800.000 per semester
BACA JUGA: KJP Plus 2023 Bulan Oktober Cair Kapan? Prediksi di Tanggal Sekian Berikut Nominalnya
Selain itu, penting dicatat bahwa tahap verifikasi untuk KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 telah dimulai pada tanggal 11 September 2023.
Tahap verifikasi ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 September 2023 dan merupakan langkah penting dalam pencocokan data calon penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023.
Tahap verifikasi terakhir akan dilakukan pada periode 18-31 Oktober 2023.
Pada tahap ini, penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 akan disahkan melalui Keputusan Gubernur, yang menandakan bahwa bantuan ini akan segera dicairkan.
Jadi, peserta didik yang memenuhi syarat diharapkan untuk mengikuti proses verifikasi dengan seksama.***(WVA)