Jumat, 22 November 2024

KLJ 2023 Tahap 3 untuk Penerima Lama Kapan Cair, Begini Jawaban Dinsos DKI

Dengan begitu, baik penerima lama maupu penerima baru sudah menerima dana bansos KLJ 2023 selama enam bulan senilai Rp1,8 juta. Selanjutnya, Dinsos DKI Jakarta akan mengucurkan dana KLJ 2023 tahap 3.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pertanyaan tentang dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 tahap 3 untuk penerima lama kapan cair terus saja meramaikan kolom komentar akun Instagram milik Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta.

Lantas apa jawaban dari Dinsos DKI terkait keingintahuan warga tentang dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 tahap 3 untuk penerima lama kapan cair?

“Pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah,” demikian @dinsosdkijakarta membuka jawabannya.

Selanjutnya, Dinsos DKI Jakarta menginformasikan tentang penyaluran dana bansos KLJ 2023 tahap 1 dan tahap 2 kepada penerima lama.

“Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan,” tulis akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.

BACA JUGA: Cek Status KJP Tahap 2 dan KJP Bulan Oktober 2023 Kapan Cair, Ini Info dari Disdik dan P4OP

Dalam lanjutan informasinya, Dinsos DKI menyatakan bahwa penyaluran tahap selanjutnya akan berlangsung setelah pendistribusian kartu ATM bagi penerima baru rampung.

“Tahap berikutnya akan disalurkan pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru selesai. Mohon ditunggu saja ya, jika ada info terbaru akan segera mimin infokan melalui Medsos. Terimakasih,” tutup Dinsos DKI dalam penjelasannya.

Dari catatan tentangkita.co, memang Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI sudah menyalurkan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk penerima lama dalam dua tahap.

Penyaluran tahap 1 adalah untuk dana bansos selama empat bulan yakni periode Januari sampai dengan April. Dengan besaran dana KLJ 2023 senilai Rp300 per orang per bulan, penerima manfaat bansos itu menerima kucuran Rp1,2 juta.

Selanjutnya, dalam penyaluran tahap 2 tahun 2023, Dinsos DKI mengucurkan bantuan untuk dua bulan yakni periode Mei dan Juni dengan nilai total Rp600 ribu per orang untuk dua bulan.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Juli – September 2023 Kapan Cair, Ini Info Penyaluran Dinsos DKI

Pemprov DKI Jakarta kemudian memperluas penerima bansos KLJ 2023 yang kemudian disebut dengan penerima baru. Saat ini, masih berlangsung penyaluran dana bansos untuk penerima baru dengan nilai total Rp1,8 juta untuk pencairan selama enam bulan periode Januari sampai dengan Juni.

Sejak tanggal 22 September, Pemprov DKI mulai mencairkan dana bansos KLJ 2023 untuk penerima baru.

“Mulai hari ini (22 September 2023), Bagi penerima baru bansos KLJ yang sudah menerima kartu ATM (pendistribusian sampai dengan tanggal 2 September) sudah bisa melakukan penarikan uang ya,” tulis akun Instagram Dinsos DKI.

Menurut ketentuan, besaran dana bansos KLJ adalah Rp300 ribu per orang per bulan. “Bansos yang dicairkan selama 6 bulan (Januari—Juni 2023),” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Dengan begitu, baik penerima lama maupu penerima baru sudah menerima dana bansos KLJ 2023 selama enam bulan senilai Rp1,8 juta. Selanjutnya, Dinsos DKI Jakarta akan mengucurkan dana KLJ 2023 tahap 3.

BACA JUGA: KLJ 2023 CAIR Senilai Rp1,8 Juta, CEK Saldo Rekening Anda Hari Ini 26 September 2023 Pasti Bertambah

SYARAT PENERIMA KLJ 2023

Penerima dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) harus memenuhi syarat sebagai berikut:

– Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas

– Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS

– Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi

– Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil

– Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur

– Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Tidak sulit untuk melakukan cek penerima bansos KLJ, termasuk penerima dana Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Silakan simak cara di bawah ini:

– Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id

– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta

– Klik cek

– Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.

BACA JUGA: Bocoran Jadwal Pendaftaran KJP dan KLJ Baru di DTKS Online DKI 2023, Buka Awal Oktober?

Pada periode tahun lalu, besaran dana bansos KLJ masih senilai Rp600 ribu per bulan per orang. Kemudian, mulai tahun ini, besaran dana tersebut dipotong menjadi Rp300 ribu per orang per bulan dengan tujuan menambah jumlah warga lansia yang bisa menikmati dana bansos tersebut.

Sama seperti pada program bansos lainnya, salah satu syarat utama untuk bisa menjadi penerima dana KLJ 2023 termasuk penerima baru adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Basis DTKS yang secara nasional dikelola oleh Kementerian Sosial memang menjadi acuan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menetapkan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Di tingkat pusat, DTKS menjadi acuan Pemperintah menyalurakan bansos antara lain lewat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Di tingkap provinsi, DTKS menjadi acuan Pemprov DKI untuk menyalurkan dana bansos seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.

Demikian informasi terkait dana bansos KLJ 2023 tahap 3 untuk penerima lama kapan cair termasuk penjelasan dari akun Instagram Dinsos DKI Jakarta. Selamat menunggu.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...