TENTANGKITA.CO– Barusaja DKI Jakarta mengumumkan pendaftaran dan verifikasi Kartu Jakarta Pintar KJP KJP Plus Tahap 2.Bocoran terkini pencairan dilakukan sebentar lagi yakni berlangsung bulan depan di Oktober 2023 mendatang.
Namun tahukah kamu, bagi siswa penerima manfaat khususnya warga DKI Jakarta, kamu harus memenuhi berbagai persyaratan supaya bisa mendapatkan transferan dana bansos KJP Plus 2023 di Oktober besok.
Bocorannya info terbaru pencairan KJP Plus 2023 ini dilakukan di awal bulan. Meski demikian disampaikan berulang kamu harus terdaftar di DTKS Online terlebih dahulu.
BACA JUGA:Ssst… BOCORAN INFO KJP Plus 2023 Bulan Oktober Ternyata CAIR di Tanggal Segini, CEK Ulasan Lengkap
Lantas bagaimana cara mengecek nama kamu terdaftar sebagai siswa penerima manfaat KJP Plus Tahap 2 dalam DTKS. Ingin tahu lebih rinci? Berikut informasinya dihadirkan untukmu:
Cara Cek Nama Siswa jika Sudah Terdaftar KJP Plus
1. Setelah dilakukan konfirmasi ke instansi terkait permasalahan nama yang tidak terdaftar di KJP Plus tahap 2 tahun 2023, peserta didik dapat melakukan pengecekan berkala di laman kjp.jakarta.go.id untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar.
2. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom yang disediakan.
4. Pilih tahap 2 dan tahun 2023. Klik tombol “cek.”
5. Tunggu hasilnya, dan kamu akan melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Kemudian untuk verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 dibuka dengan syarat sebagai berikut:
1. Merupakan warga asli DKI Jakarta dibuktikan dengan kartu identitas serta KK
2. Berasal dari keluarga tidak mampu
3. Terselenggaranya wajib belajar 12 tahun
4. Jaminan akses kualitas layanan pendidikan adil dan merata.
Berdasarkan data jumlah peserta KJP Plus tahap 1 sebanyak 674.599
BACA JUGA:Bocoran Jadwal Pendaftaran KJP dan KLJ Baru di DTKS Online DKI 2023, Buka Awal Oktober?
Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
Pendataan KJP Plus tahap 2 2023 sedang berlangsung. Penetapan data final penerima KJP Plus bulan November 2023 hingga April 2024 akan disahkan melalui Keputusan Gubernur pada tanggal 18-31 Oktober 2023.
Demikian informasinya siap siap ya sebentar lagi Oktober datang sebentar lagi KJP Plus 2023 masuk ke rekeningmu.