TENTANGKITA.CO – Cara cek penerima KJP Plus tahap 2 tahuan 2023 bisa Anda simak di artikel ini meski tentu harus penetapan resmi dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
Meski begitu, cara cek daftar calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sudah bisa dilakukan lewat dua cara yakni mengunjungi sekolah dan mengakses laman Sistem Informasi Layanan Terpadu (Siladu) di siladu.jakarta.go.id.
Untuk mengetahui jadwal kegiatan penetapan daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, silakan simak infografis di bawah ini ya:
BACA JUGA: Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, Mulai Masuk Verifikasi Ulang Calon Penerima Bansos
Dari infografis yang disajikan oleh akun Instagram Disdik DKI @disdikdki serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) @upt.p4op bisa kita lihat bahwa kegiatan pertama pada tanggal 8—10 September sudah dilakukan pemadanan data.
Kemudian, kegiatan kedua mulai tanggal 11 hingga 22 September dilakukan mutasi data calon penerima dana bansos pendidikan itu. Kegiatan tersebut berjalan bersamaan kegiatan ketiga berupa verifikasi ulang calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yakni selama 11—25 September.
Kemudian, kegiatan keempat yang berlangsung selama 9—13 Oktober adalah pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria. Di kegiatan kelima yang berlangsung selama 16—17 Oktober akan dilakukan lagi verifikasi berupa Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan.
Kegiatan keenam yang menjadi akhir dari proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berlangsung selama 18—31 Oktober. Penetapan penerima dana bansos itu akan disahkan melalui Keputusan Gubernur.
Di butir satu sampai dengan empat, para orang tua peserta didik bisa mengunjungi sekolah untuk mengetahui apakah siswa masuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Disdik DKI Jakarta akan melakukan pemadanan data penerima dana bansos itu antara lain dengan memverifikasi data dari sekolah.
CARA CEK PENERIMA KJP
Para orang tua juga bisa mengunjungi laman siladu.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah siswa masuk dalam DTKS yang menjadi syarat penerima bansos pendidikan itu.
Untuk daftar resmi penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, baru akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta setelah ada Keputusan Gubernur yang dijadwalkan paling lambat 31 Oktober 2023.
Nah, nanti kalau sudah ada informasi resmi dari Disdik DKI Jakarta, begini cara mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebagai berikut:
– Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
– Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
– Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
– Lantas klik tombol cek
– Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak
BACA JUGA: Daftar dan CEK Data Lansia Disini. Bisa Lewat HP untuk Dapatkan KLJ 2023 September di Pekan Depan
Berikut ini 3 syarat untuk masuk dalam daftar penerima KJP Plus:
- Siswa harus terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal dan nonformal yang berada di DKI Jakarta
- Peserta didik masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur
- Siswa harus berdomisili dan memiliki KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta
Penjelasan laman Siladu Pemprov DKI menyebutkan warga yang masuk dalam basis DTKS bakal diusulkan sebagai calon penerima bansos.
DTKS memang menjadi acuan bagi pemerintah baik pusat maupun provinsi dalam menyalurkan program bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Namun, status penetapan dalam basis DTKS tidak otomatis menjadikan warga menerima bansos. Hal itu mengingat program bansos mempunyai syarat dan mekanisme yang ditentukan oleh penyelenggara program dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan sesuai dengan kemampuan APBN dan APBD.
Terkait dengan bansos pendidikan di Ibu Kota, Pemprov DKI akan menjalankan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang akan berlangsung selama enam bulan.
BACA JUGA: Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 dan Prediksi Kapan KJP Oktober 2023 Cair
Penyaluran perdana bakal berlangsung pada November dan ditutup dengan penyaluran pada April 2024.
JADWAL VERIFIKASI PENERIMA
Terkait dengan proses verifikasi calon penerima, laman KJP Plus di kjp.jakarta.go.id memajang pengumuman tentang jadwal proses tersebut.
“Sehubungan dengan kepadatan akses sistem pendataan KJP/KJMU/BPMS dan berdasarkan hasil evaluasi maka jadwal akses pada sistem KJP/KJMU/BPMS,” tulis laman KJP Plus.
Untuk verifikasi calon penerima bantuan diatur sebagai berikut :
– Jenjang SD : 19 s.d 21 September 2023
– Jenjang SMP/MI/MTS/PKBM A/PKBM B : 22 s.d 24 September 2023
– Jenjang SMA/SMK/MA/PKBM C : 25 s.d 27 September 2023
“Catatan : Status User/Pengguna (Sekolah/Madrasah) yang tidak sesuai jadwal diatas akan terblokir,” tulis laman KJP Plus.
Untuk itu, Disdik DKI meminta seluruh kepala sekolah/madrasah untuk memastikan verifikasi data calon penerima selesai sesuai dengan jadwal di atas.
Demikian informasi terkait dengan cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dan jadwal verifikasi yang diumumkan oleh Disdik DKI dan P4OP.