TENTANGKITA.CO– Informasi pencairan Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 September belum dapat diinformasikan secara pasti. Meski demikian para lansia menduga duga pencairan dilakukan di akhir bulan ini. Yang jelas syarat mutlak lansia ini terdaftar dalam DTKS.
Sementara itu ternyata dalam mendapatkan KLJ 2023, tidak sembarang lansia yang dapat bansos dari Pemprov DKI Jakarta. Beberapa lansia dengan kriteria memiliki anak seorang PNS, saudara anggota legislatif dan masih memiliki beberapa aset seperti rumah mewah atau mobil tidak bisa mendapatkan bansos tersebut. Lansia demikian jelas tak terdaftar dalam DTKS.
Lantas lansia yang bagaimana yang dapat bisa lolos mendapatkan bansos DKI Jakarta sebagai jaring pengamanan sosial bagi mereka yang sudah tak dapat beraktivitas mencari uang dan bekerja? Berikut informasi lengkapnya.
BACA JUGA:Perdamaian Palestina dan Israel Kian Dekat, Kesepakatan Dua Negara Menguat
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah kartu khusus yang dimiliki oleh lansia yang tinggal di Provinsi DKI Jakarta, dan dapat diperoleh dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Kartu Lansia Jakarta diberikan kepada lansia yang memenuhi syarat tertentu, dan dana yang dicairkan dari program tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Bantuan dari program KLJ atau Kartu Lansia Jakarta biasanya diberikan bersamaan dengan bantuan lainnya yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kartu Lansia Jakarta KLJ sebagai bansos tersebut diperuntukkan bagi warga Ibukota dengan kategori usia 60 tahun keatas.
Lansia kategori yang sudah tercatat sebagai penerima lama, akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp900.000 (untuk tiga bulan) sementara lansia baru bisa Rp 1.8 juta untuk 6 bulan sekaligus.
Berikut merupakan syarat-syarat untuk menjadi penerima Kartu Lansia Jakarta 2023:
- Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang rendah.
- Lansia yang menderita penyakit menahun dan tidak dapat bergerak dari tempat tidur.
- Lansia yang terlantar baik secara psikis maupun sosial.
- Warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia yang memiliki kondisi ekonomi rendah dan terdaftar di Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
- Lansia yang mengalami kendala fisik atau psikologis.
Untuk memenuhi syarat penerimaan Kartu Lansia Jakarta, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di mana yang paling diutamakan adalah lansia yang mengalami kesulitan ekonomi.
Nah sudah paham kan 6 kriteria lansia penerima bansos. Semoga KLJ 2023 September segera cair Ya!!