Jumat, 22 November 2024

KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Belum Cair, Sudah Seminggu Nih Pak Anies?

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021 dan juga Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mulai dikucurkan ke rekening Bank DKI pada 29 November 2021.

Namun sampai kemarin, 6 Desember 2021, banyak warga yang mengeluhkan bahwa KJMU tahap 2 tahun 2021 belum kunjung mereka terima. Keluhan tersebut disampaikan melalui media sosial terutama Facebook, Twitter dan Instagram.

tolong dong kjmu kapan cair?? ini butuh banget uangnya buat ngeprint skripsi yang bukan cuman selembar dua lembar astagfirullahh.

Begitu salah satu komentar di akun Instagram milik Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), upt.p4op, Senin 6 Desember 2021, lembaga yang mengurusi KJP Plus dan KJMU.

Pemprov DKI Jakarta sudah mengumumkan bahwa KJMU tahap 2 tahun 2021 dan juga Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mulai cair pada 29 November 2021.

Keterangan tentang pencairan KJMU periode 2 tahun 2021 disampaikan oleh Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi.

KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021
KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021/twitter @DKIJakarta

“Ada 11.812 penerima manfaat yang berasal dari jenjang D3 sampai S1 negeri dan swasta, termasuk profesi. Rinciannya, jenjang D3 mencapai 1.395 penerima, D4 sebanyak 387 orang, S1 ada 10.028 penerima, serta profesi dua penerima,” ujarnya, Kamis 2 November 2021, seperti dilansir www.beritajakarta.id.

Menurutnya, untuk jenjang pendidikan D3 bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan ini sampai enam semester dapat diperpanjang dua semester. Sedangkan, D4/S1 sampai delapan semester dapat diperpanjang dua semester.

“Total nilai bantuan dana pendidikan KJMU Tahap II Tahun 2021 yang dikucurkan mencapai Rp106.308.000.000,” ungkapnya.

TENTANG VARIAN OMICRON COVID-19 | TENTANG KJP DESEMBER

E-money Tak Terbaca karena Rusak, Ini Cara Mengembalikan Saldo

Waluyo menjelaskan pemegang KJMU bisa melakukan penarikan dana bantuan setelah proses pencairan dana KJP Plus selesai. Artinya, KJP Plus secara penuh disalurkan terlebih dulu kepada penerima manfaat dan setelah selesai baru untuk KJMU dilakukan.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

“Dana KJP Plus yang terlebih dahulu diselesaikan pindah buku ke rekening peserta didik penerima, dilanjutkan KJMU,” tandasnya.

NASIHAT USTADZ ADI HIDAYAT: Ini Doa Nabi Isa yang Amat Menyentuh (UAH)

Demikian informasi tentang KJMU tahap 2 tahun 2021 yang belum juga cair, menunggu pencairan KJP Plus November tuntas.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...