TENTANGKITA.CO- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS kini menjadi salah satu hal ampuh untuk mendapatkan aneka bantuan sosial bansos sebagai jaring pengamanan sosial bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya.
Informasi terkini, kamu harus memasukkan data terbaru ke DTKS dan melakukan pendaftaran kembali untuk mendapatkan bansos tahap selanjutnya. Beberapa bansos yang akan cair seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul KJMU.
Bocorannya pemerintah DKI Jakarta saat ini bersiap siap melakukan pendataan kembali dan membuka pendaftaran bagi penerima manfaat untuk mendaftarkan diri dan masuk DTKS supaya menerima aneka bansos dari pemprov. Tak hanya KJMU namun juga KJP Plus, KLJ 2023. KAJ bahkan KPDJ.
BACA JUGA:AHY Keluarkan Instruksi Pilihan Bakal Capres 2024, Ini Kata Ganjar Pranowo
Simak terus artikel dibawah ini untuk mengetahui kapan saja pendaftaran DTKS Online serta kapan mulai pendaftaran KJMU Tahap 2 yang rencananya berlangsung sesaat lagi.
Berikut cara daftar DTKS Jakarta 2023
Buka situs dtks.jakarta.go.id pendaftaran
Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
Login menggunakan akun yang sudah dibuat pilih menu Pendaftaran
Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
Klik kirim
Adapun dalam satu akun dapat digunakan untuk pendaftaran beberapa kali dan beberapa keluarga. Hal ini untuk memudahkan bagi warga tak mampu yang tak memiliki handphone.
Sementara khusus bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
Persyaratan umum dan khusus yang perlu dipenuhi oleh calon penerima KJMU, antara lain:
BACA JUGA:Tim Peneliti UGM Kembangkan Teknologi Ekstraksi Asam Humat dari Batubara
Persyaratan Umum:
Domisili Jakarta dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Jakarta.
Peserta terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah atau Warga Binaan Sosial pada panti sosial Dinas Sosial.
Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan dari pendidikan lain yang bersumber dari APBN/APBD.
Persyaratan Khusus:
Telah dinyatakan lulus dari pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta selama 3 tahun sebelumnya.
Telah dinyatakan lulus di PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag.
Telah dinyatakan lulus di PTS jalur reguler yang terakreditasi A/unggul dan program studi yang terakreditasi A/unggul di Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.
Calon penerima KJMU yang sudah berstatus mahasiswa, ada tambahan persyaratan khusus, yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal empat (tidak bagi mahasiswa lanjutan lebih dari empat semester).
BACA JUGA:Cara Cek Status DTKS DKI 2023 dan Daftar Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2023 Lihat di Sini
Sementara untuk pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2023 berlangsung di September saat ini. Meski belum mendapatkan informasi terkini dan resmi namun berdasarkan pengalaman tahun dan periode sebelumnya yakni 2022 lalu berikut tahapan pendaftaran KJMU
Calon penerima melakukan pendaftaran KJMU ke sekolah: 22 Agustus-2 September
Pihak sekolah melakukan penginputan data calon ke sistem KJMU: 5-13 September
Pemadanan data calon penerima: 14-15 September
Pengumuman data calon penerima sementara: 16-26 September
Dinas Pendidikan verifikasi calon penerima: 27 September-3 Oktober
BACA JUGA:Piala Dunia U-17: Ini Daftar Juara dan Peraih Golden Ball, Ada Fabregas, Foden dan Kroos
Pengumuman data final penerima peserta KJMU: 4-26 Oktober
Silakan cek status penerima KJMU 2023 melalui website kjp.jakarta.go.id.
Demikian informasinya selamat berjuang untuk pendidikan tinggi anak Indonesia!!