TENTANGKITA.CO – Dinsos DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan perubahan aturan dalam pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta tahun 2023.
Terkait perubahan aturan DTKS Jakarta 2023, beberapa program bantuan sosial akan mendapatkan prioritas, sementara yang lain tidak akan masuk dalam pendaftaran DTKS.
Beberapa bansos yang tidak masuk dalam pendaftaran DTKS Jakarta 2023 tersebut berasal dari program bantuan Pemprov DKI dan pemerintah pusat.
Sebelum kita bahas lebih lanjut mengenai bansos yang tidak masuk dalam DTKS Jakarta 2023, berikut ini prioritas program bantuan yang akan buka pendaftaram baru.
Program-Program Prioritas pada DTKS Jakarta 2023
Dalam rangka memberikan bantuan yang lebih efektif, pendaftaran DTKS Jakarta 2023 akan memberikan prioritas pada beberapa program utama, termasuk:
- Data Pendataan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE)
- Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2023
- Anak Balita yang Mengalami Kondisi Gizi Buruk (Stunting)
Namun, sayangnya, beberapa program bansos DKI Jakarta tidak akan masuk dalam pendafatran DTKS Jakarta 2023.
BACA JUGA: Adakah Pendaftaran DTKS Jakarta 2023 Untuk Bansos KLJ? Dinsos DKI Pertegas Hal Ini
Bansos yang tidak masuk DTKS Jakarta 2023:
- Kartu Anak Jakarta (KAJ)
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Jakarta 2023 Dibuka Pertengahan September Ini? KJP atau KLJ Bansos Yang Dicoret?
Pada tingkat pemerintah pusat, DTKS masih memiliki peran kunci dalam merancang peta penerima manfaat bantuan sosial, termasuk program seperti:
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Bantuan Sosial Pemerintah (PKH).
Demikian informasi tentang bansos yang tidak akan buka pendaftaran baru di DTKS Jakarta 2023.***(WVA)