Jumat, 22 November 2024

Pendaftaran Verifikasi KJP Plus Tahap 2 Dimulai, Nominal Terbaru yang Diterima Siswa Berkurang atau Bertambah?

Saat ini ada informasi terbaru mengenai Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap 2. Informasi terkini dari UPTP40P menyatakan telah dibuka untuk pendaftaran dan verifikasi terbaru.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Saat ini ada informasi terbaru mengenai Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap 2. Informasi terkini dari UPTP40P menyatakan telah dibuka untuk pendaftaran dan verifikasi terbaru.

Jangan lewatkan artikel dibawah ini untuk tetap terus mendapatkan informasi terkini terkait tahapan serta besaran nominal. Apakah ada kabar besaran nominal ini berkurang atau bertambah? simak informasinya sampai tuntas.

Informasi terkini tentang pendaftaran dan verifikasi KJP Plus Tahap 2 ini penting mengingat kesempatan bagi calon siswa penerima manfaat baru berpotensi terdaftar.

BACA JUGA:Info Terbaru Hari Ini, Pendaftaran Verifikasi KJP Plus Tahap 2 Lengkap Beserta Alasan Mengapa Siswa Gagal Jadi Penerima Manfaat

Mari kita lihat apakah nominal untuk penerima KJP Tahap 2 terbaru yang akan cair di Bulan November 2023 akan berkurang atau bahkan bertambah?

Berdasarkan informasi dari UPTP4OP, besaran nominal yang diterima siswa penerima manfaat KJP Plus 2023 Tahap 2 yang rencana cair di November 2023 ternyata tidak berubah.

Besaran Nominal yang Diterima Siswa Penerima Manfaat

1. Tingkat SD/MI
Besaran dana Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan.

2. Tingkat SMP/MTS
Besaran dana adalah Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

Bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.

BACA JUGA:Akan Cair November, Cek Segini Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2023, Ada 2 Kategori Baru Penerima Bansos Ini

3. Tingkat SMA/MA
Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.

4. Tingkat SMK
Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.

Bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

Lalu bagaimana tahapan pendaftaran dan verifikasi KJP Plus Tahap 2 2023 yang saat ini tengah berlangsung?

Informasi tahapan alur dan mekanisme verifikasi KJP Plus Tahap 2:

Tahapan alur dan mekanisme verifikasi ulang

1. 8-10 September Pemadanan Data

2. 11 hingga 22 September mutasi data calon penerima

3. 9 hingga 13 Oktober pengumuman calon penerima yang memenuhi kriterua

4. 16 hingga 17 Oktober

Adapun verifikasi ini menggunakan persetujuan kepala dinas pendidikan

5. 18 hingga 31 Oktober

Penetapan penerima melalui keputusan gubernur

Berdasarkan data jumlah peserta KJP Plus tahap 1 sebanyak 674.599

BACA JUGA;Manchester United: Garnacho Dapat Pujian dari Mantan Kapten The Reds

Verifikasi dan syarat calon penerima KJP Plus Tahap 2:

1. Merupakan warga asli DKI Jakarta dibuktikan dengan kartu identitas serta KK

2. Berasal dari keluarga tidak mampu

3. Terselenggaranya wajib belajar 12 tahun

4. Jaminan akses kualitas layanan pendidikan adil dan merata.

Demikian informasinya semoga memberikan manfaat dan harapan baik untuk kamu siswa penerima manfaat!! Selamat berjuang Ya!!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...