Jumat, 22 November 2024

BOCORAN UPTP40P Soal Tahapan Verifikasi Ulang Calon Penerima KJP Plus 2 Beserta Nominal Terbaru

Hari ini Senin 11 September 2023, akun Instagram UPTP40P mengunggah informasi tentang tahapan verifikasi ulang calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Hari ini Senin 11 September 2023, akun Instagram UPTP40P mengunggah informasi tentang tahapan verifikasi ulang calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2.

Informasi ini sangat penting karena ternyata UPTP4OP tak pelit membocorkan apa saja tahapan yang harus dilalui bagi penerima manfaat supaya lolos tahapan verifikasi ulang calin penerima bansos KJP Plus 2.

Selain bocoran mengenai teknis dan tahapan juga dibocorkan pula nominal terbaru yang bakal diterima bagi calon siswa penerima manfaat.

BACA JUGA:Presiden Tinjau Stok Beras dan Pantau Penyerahan Bansos Beras yang Cair Hari Ini Senin 11 September 2023

Berapa besaran nominal yang diterima siswa penerima manfaat KJP Plus 2023

Terkait nominal besaran KJP Plus September 2023 sebagai berikut:

1. Tingkat SD/MI
Besaran dana Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan.

2. Tingkat SMP/MTS
Besaran dana adalah Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

Bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.

3. Tingkat SMA/MA
Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.

BACA JUGA:CEK Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1! Persiapan untuk Daftar CPNS 2023, Dibuka 17 September

Bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.

4. Tingkat SMK
Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

Sementara terkait tahapan alur dan mekanisme verifikasi ulang berikut informasinya:

Tahapan alur dan mekanisme verifikasi ulang

1. 8-10 September Pemadanan Data

2. 11 hingga 22 September mutasi data calon penerima

3. 9 hingga 13 Oktober pengumuman calon penerima yang memenuhi kriterua

4. 16 hingga 17 Oktober

Adapun verifikasi ini menggunakan persetujuan kepala dinas pendidikan

5. 18 hingga 31 Oktober

BACA JUGA:Dear Riders, Perpanjang STNK Motor Bakal Ada Syarat Baru Lho, Siap-Siap! Ini Berlaku Nasional

Penetapan penerima melalui keputusan gubernur

Kemudian untuk verifikasi calon penerima KJO Plus Tahap 2 dibuka dengan syarat sebagai berikut:

1. Merupakan warga asli DKI Jakarta dibuktikan dengan kartu identitas serta KK

2. Berasal dari keluarga tidak mampu

3. Terselenggaranya wajib belajar 12 tahun

4. Jaminan akses kualitas layanan pendidikan adil dan merata.

Berdasarkan data jumlah peserta KJP Plus tahap 1 sebanyak 674.599

Demikian informasinya semoga memberikan manfaat untuk kamu calon siswa penerima manfaat KJP Plus tahap 2.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...