TENTANGKITA.CO- Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 September akan segera cair. Banyak lansia menunggu pencairan dana tersebut. Besar harapan mereka pencairan KLJ 2023 September dilaksanakan tepat waktu.
Mereka ingin segera mendapatkan bansos pemerintah DKI Jakarta untuk mencukupi kebutuhan mereka seperti membeli bahan pokok, beras , membayar listrik dan sebagainya.
Ingin tahu bagaimana cara mengecek peruntukan bansos? Berikut informasinya :
BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Jakarta 2023 Dibuka Pertengahan September Ini? KJP atau KLJ Bansos Yang Dicoret?
Cara untuk mengecek data bansos DTKS Kemensos
1. Akses link cekbsnsos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol ‘Cari Data’
Selanjutnya peserta penerima bansos termasuk KLJ 2023 harus terdata dalam DTKS.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS dari Kementrian Sosial Kemensos merupakan data penting untuk seseorang dapat menjadi penerima manfaat.
Adapun DTKS untuk mendapatkan penerima manfaat ini dapat mempergunakan untuk mencairkan berbagai program bansos seperti Kartu Lansia Jakarta KLJ, Kartu Jakarta Pintar KJP Plus, Kartu Anak Jakarta KAJ hingga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta KPDJ.
BACA JUGA: KLJ 2023 September Sudah Cair di Daerah Mana Saja? Begini Alasan Mengapa Lansia Gagal Dapat Bansos
DTKS merupakan data terpusat dimana didalamnya terdapat data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS sebagai acuan
Melansir situs resmi Kemensos DTKS berguna sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
DTKS kemensos berisikan data-data masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin. Data-data ini nantinya diseleksi oleh Kemensos apakah layak atau tidak sebagai penerima Bansos 2023.
Namun mana saja warga yang layak menerima KLJ 2023 atau warga yang pantas dicoret?
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu terdiri atas 14 (empat belas) kriteria kemiskinan.
14 kriteria kemiskinan yang dimaksud meliputi:
1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m² per orang.
2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/ bambu atau kayu murahan.
3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu atau rumbia atau kayu berkualitas rendah atau bahkan tembok tanpa diplester
4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar sendiri atau bersama-sama dengan rumah tangga lain.
5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
6. Sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tidak terlindung, sungai atau malah air hujan.
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar atau arang dan minyak tanah.
8. Hanya mengkonsumsi daging atau susu atau ayam dalam satu kali seminggu.
9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
BACA JUGA: PKH Tahap 3 Cair, Ini Cara CEK Penerima Berikut Tahapan Pendaftaran Bansos BPNT
10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari.
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas atau Poliklinik.
12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: Petani dengan luas lahan 500 m², buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp600.000,- per bulan.
13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
14. Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor atau barang modal lainnya.
Demikian informasinya semoga banyak memberi manfaat!!