TENTANGKITA.CO – Kabar baik bagi warga Jakarta! Bulan September 2023 telah membawa kebahagiaan dengan pencairan KJP Plus yang telah lama dinantikan.
Informasi pencairan KJP bulan September 2023 diumumkan melalui akun Instagram @Jakone.mobile pada tanggal 6 September 2023.
Bank DKI, yang menjadi pengelola program bansos pendidikan ini, secara resmi mengumumkan bahwa pencairan tahap pertama KJP Plus September 2023 telah dimulai.
BACA JUGA: MERESAHKAN! KJP September 2023 Sudah Cair Kenapa Periode Agustus Dana Tak Masuk Rekening?
Lebih dari 674.599 peserta didik di Jakarta akan menerima bantuan pendidikan ini.
KJP Bulan September 2023 Cair di semua jenjang pendidikan?
Namun, perlu dicatat bahwa besaran dana KJP bulan September 2023 dapat bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.
Kabar tersebut sekaligus menjawab tentang kegaduhan KJP bulan September 2023 yang rumornya tidak cair di semua jenjang pendidikan.
Nyatanya, karena jumlah penerima manfaat sangat banyak maka mau tak mau para penerima manfaat diharuskan bersabar menunggu giliran pencairan hingga akhir September 2023 ini.
BACA JUGA: ADUH!! Kartu ATM KJP Plus, KLJ, KAJ dan KPDJ HILANG Bisakah Langsung Blokir? Ini Penjelasannya
Meskipun demikian, saldo maksimal yang dapat ditarik untuk biaya rutin adalah Rp 100 ribu, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rincian Besaran Dana KJP Plus September 2023 Berdasarkan Jenjang Pendidikan:
1. SD/MI
- Jumlah peserta didik: 313.154
- Besaran dana: Rp. 250.000/bulan
(Rincian: Biaya rutin Rp. 135.000 dan biaya berkala Rp. 115.000) - Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp. 130.000/bulan selama 6 bulan
2. SMP/MTs
- Jumlah peserta didik: 186.697
- Besaran dana: Rp. 300.000/bulan
(Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000) - Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp. 170.000/bulan selama 6 bulan
3. SMA/MA
- Jumlah peserta didik: 65.073
- Besaran dana: Rp. 420.000/bulan
(Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 185.000) - Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp. 290.000/bulan selama 6 bulan
4. SMK
- Jumlah peserta didik: 107.775
- Besaran dana: Rp. 450.000/bulan
(Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 215.000) - Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp. 240.000/bulan selama 6 bulan
5. PKBM
- Jumlah peserta didik: 1.900
- Besaran dana: Rp. 300.000/bulan
(Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
BACA JUGA: ADUH!! Kartu ATM KJP Plus, KLJ, KAJ dan KPDJ HILANG Bisakah Langsung Blokir? Ini Penjelasannya
Dengan informasi ini, anda disarankan untuk terus memantau perkembangan terkini seputar pencairan KJP Plus September 2023.
Pastikan untuk selalu mengunjungi situs resmi KJP untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.***(WVA)