Jumat, 22 November 2024

ADUH!! Kartu ATM KJP Plus, KLJ, KAJ dan KPDJ HILANG Bisakah Langsung Blokir? Ini Penjelasannya

Meskipun belum semuanya cair namun ternyata banyak juga sebagian warga DKI yang sudah menikmati pencairan aneka bansos seperti KJP Plus, KJP, KAJ dan KPDJ.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Mulai awal September kemarin pencairan aneka bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta sudah mulai turun. Meskipun belum semuanya cair namun ternyata banyak juga sebagian warga DKI yang sudah menikmati pencairan aneka bansos seperti KJP Plus, KJP, KAJ dan KPDJ.

Bagi yang belum mendapatkan sabar sebentar ya..Mungkin giliran Anda sebentar lagi. Dalam medsos Dinas Sosial Dinsos DKI Jakarta ada beberapa pertanyaaan bagaimana cara mengurus apabila ATM yang dipakai untuk mengurus dan mencairkan bansos hilang.

Pastinya baik lansia penerima manfaat, siswa dan siapa saja penerima manfaat sedih dan bingung jika ATM yang merupakan alat pengambil dana bansos satu satunya ini hilang. Seperti kartu ATM lain jika hilang dapat langsung di blokir, benarkah untuk ATM bansos DKI Jakarta ini bisa demikian?

BACA JUGA:KLJ 2023 September Sudah Cair di Daerah Mana Saja? Begini Alasan Mengapa Lansia Gagal Dapat Bansos

Jangan panik dan harap tenang!! Berikut cara menyelesaikannya.

Pertanyaan dan keluhan dapat disampaikan melalui call centre Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon: (021) 426 5115 atau menghubungi nomor seluler 0821-1142-0717 (khusus chat WhatsApp) dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) jam 08.00 sampai 17.00.

Adapun bank DKI ditunjuk sebagai bank penyalur sejumlah bantuan sosial dari Pemprov DKI dan pemerintah pusat, kepada warga ibu kota yang berhak menerima bansos.

Melansir dari ppid.jakarta.go.id, apabila penerima bantuan kehilangan buku tabungan, kartu BST maupun kartu ATM berikut hal yang harus dilakukan:

BACA JUGA:KJP Plus September 2023 Akan Dibatalkan, Simak Alasan P4OP dan Pemprov Di Sini

1. Memblokir rekeningnya dulu.

Cara blokir dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di 1500351.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

2. Pemilik segera mengurus dan membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor Kepolisian setempat.

lalu membuat laporan permohonan Kartu ATM atau Buku Tabungan yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.

3. Apabila pemilik kartu lupa PIN ATM atau PIN ATM-nya terblokir, bisa langsung datang ke Kantor Layanan Bank DKI terdekat untuk melakukan Reset PIN ATM.

4. Apabila penerima BST kehilangan Kartu Tabungan maupun Kartu ATM, penerima BST dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Asia U-23 Indonesia vs Taipei, Sabtu (9/9), Ini Kata Elkan dan Rafael

5. Penerima BST dapat membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor Kepolisian setempat kemudian membuat laporan permohonan Kartu ATM atau Kartu Tabungan yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.

6. Apabila penerima BST lupa PIN ATM atau PIN ATM-nya terblokir, maka Penerima BST dapat datang ke Kantor Layanan Bank DKI terdekat untuk melakukan Reset PIN ATM.

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...