TENTANGKITA.CO- Beberapa warga DKI Jakarta mengaku bingung akan bertanya kemana kaitan pencairan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus 2023. Hal ini karena ada beberapa keluhan warga yang ganjil terkait pencairan bansos dari DKI Jakarta yang ditujukan untuk siswa kurang mampu.
Bagi siswa penerima manfaat ada beberapa warga yang mengeluhkan kaitan pencairan KJP Plus 2023. Mereka mengeluhkan bansos ini cair di September meski demikian untuk hitungan Agustus bahkan ada yang sejak Mei hingga saat ini belum turun.
Bagaimana jawaban UPT.P4OP DKI Jakarta kaitan dengan keluhan warga penerima manfaat ini dan apa solusinya? Simak terus informasinya hingga tuntas.
BACA JUGA:KJP Plus 2023 September Sudah Turun, Warga Pertanyakan April Hingga Agustus Belum Cair
Pantauan di Grup diskusi dan informasi menggunakan Facebook Info KJP Plus 2023 yang diikuti lebih dari 40 ribu pengguna beberapa penerima manfaat mengeluhkan hal tersebut.
“KJP bulan Agustus tidak cair, eh giliran bulan September cair, gimana yah itu?? ujar pemilik akun Facebook Anna Priana.
“Punya saya lebih aneh lagi dari Mei tidak ada kabar sampai Agustus eh bulan September cair cuma 250.000 doank, gimana tuh?”, tambah pemilik akun Facebook Desy Wd.
“Kok bisa gitu ya KJP Plus September cair yang KJP Agustus gak cair, begitu aku datangin kantor Bank DKI Jakarta nya emang suka error jawabnya,” tulis pemilik akun Facebook Dian Anggraini.
Beberapa pertanyaan di forum diskusi KJP Plus 2023 ini memang tidak ada satupun yang dijawab oleh UPT.P4OP DKI Jakarta. Meski demikian melalui akun Instagram @upt.p4op menuliskan:
“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan September dilaksanakan secara bertahap mulai 6 September 2023. Jumlah penerima KJP Plus 2023 September tahap 1 sebanyak 674.599 peserta didik”.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Jumat (8/9) Pagi Hingga Dini Hari
KJP Plus adalah program strategis dari Pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga Jakarta dari kalangan ekonomi rendah, sejak SD minimal hingga tamat SMA/SMK.
Sumber pendanaan program ini berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan disalurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui (UPT P4OP).
Menilik persyaratan penerima KJP Plus September 2023 di antaranya:
Dilansir dari lama KJP Jakarta.go.id, berikut beberapa alasan status siswa tidak menerima dana bantuan KJP atau tidak cair pada bulan Juli-Agustus 2023, sebagai berikut.
1.Tidak Melampirkan Fotocopy kartu keluarga dengan gambar yang jelas
2.Tidak melengkapi Formulir pendaftaran KJP Plus dengan benar
3. Tidak melengkapi dan mengirim surat permohonan KJP Plus 2023
4.Tidak melampirkan Surat pernyataan dengan materai 10.000
BACA JUGA:Jonatan Christie v Rhustavito di Perempat Final China Open 2023 Jumat (8/9), Ini Link Live Streming
5.Tidak mengisi dan mengikuti Surat ketaatan pengguna dana KJP Plus (dengan materai 10.000).
Selain itu melengkapan berkas untuk formulir hingga surat-surat bermaterai mesti siswa download terlebih dahulu, dan jika tidak mengikuti seluruh tahap-tahap dengan benar.
Demikian informasinya semoga KJP Plus 2023 anak Anda lancar tak terkendala suatu apapun!!