TENTANGKITA.CO- Dana bantuan sosial bansos Kartu Jakarta Pintar KJP Plus 2023 September sudah cair sejak hari kemarin.
Pencairan disambut bahagia bagi segenap siswa penerima manfaat yang memang menunggu pencairan KJP Plus 2023 ini.
Meski demikian di beberapa kawasan warga DKI Jakarta mengeluhkan dan mempertanyakan jika KJP Plus 2023 miliknya September memang barusaja cair meski demikian untuk bulan Agustus belum diberikan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Jumat (8/9) Pagi Hingga Dini Hari
Mengutip Laman Facebook Seputar KJP Plus salah satu pemilik akun Facebook Puji Maholtra menuturkan
“KJP anak saya dari bulan Agustus belum keluar padahal statusnya masih penerima kenapa begitu ya? Tulisnya.
Sontak akun ini dibanjiri balasan dari komentar lain
“KJP anak saya malah dari bulan April belum tambah lagi saldo ya Bun tapi cek data DTKS statusnya masih menerima. Mau ke pusat belum sempat karena sedang punya bayi,” tambah akun Neng Eliesh Nadhifa.
“Sama anakku dari April belum keluar sementara DTKS masih terdaftar saya sudah ke kelurahan solusinya daftar ulang lagi,” jelas pemilik akun Ali Maulana.
Bahkan banyak pula yang mempertanyakan apakah KJP Plus 2023 sekarang diropel.
“Kok ada yang sudah cair bulan September ada yang dari bulan April belum cair apakah sekarang KJP Plus 2023 diropel?,” Tambah pemilik akun Rahmadi.
Terkait besaran nominal yang diterima siswa penerima manfaat KJP Plus 2023
BACA JUGA;Jonatan Christie v Rhustavito di Perempat Final China Open 2023 Jumat (8/9), Ini Link Live Streming
Terkait nominal besaran KJP Plus September 2023 sebagai berikut:
1. Tingkat SD/MI
Besaran dana Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan.
2. Tingkat SMP/MTS
Besaran dana adalah Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
BACA JUGA:FIFA MATCHDAY 2023: Indonesia v Turkmenistan, Shin Tae-Yong Rombak Tim, Link Live RCTI
Bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
3. Tingkat SMA/MA
Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.
Bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
4. Tingkat SMK
Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.
Bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Demikian informasinya semoga KJP Plus September 2023 tempat Anda segera cair.