TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan sudah mengumumkan penyaluran KJP Plus September 2023 pada Rabu (6/9) secara bertahap.
Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023: Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan September dilaksanakan secara bertahap mulai 6 September 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.
Demikian pengumuman dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dalam penyalurannya.
Namun, Dinas Pendidikan juga mengumumkan, tidak semua pelajar yang sudah mendaftar ke DTKS memperoleh itu. Sebab ada persyaratan untuk menerima KJP Plus.
Baca Juga: KJP Plus September 2023 Cair Hari Ini Rabu (6/9)
Persyaratan KJP Plus
Selain itu, Disdik bisa membatalkan penyaluran dana kepada penerima manfaat atau pelajar pemegang KJP Plus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidaya mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa perokok karena sudah tidak sejalan dengan tujuan pemberian fasilitas itu.
“Tentu sebagai pembelajaran, kita harus berikan edukasi kepada mereka. Salah satunya, sanksi sementara KJP-nya dicabut karena sudah tidak sejalan dengan tujuan awal dan masih ada orang lain yang membutuhkan. Maka, kita alihkan ke mereka,” katanya.
Baca Juga: KJP September 2023 Untuk SMA SMK Kapan Cair? Bank DKI Beri Penjelasan Begini
Ini Penggunaan Dana KJP Plus