TENTANGKITA.CO – Penantian panjang para lansia Jakarta untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bulan September 2023 akhirnya berakhir.
KLJ bulan September 2023 akhirnya cair pada tanggal 5 September 2023.
Namun sayangnya, meskipun bansos lansia ini sudah cair ada beberapa warga yang mengeluhkan dana belum masuk rekening.
BACA JUGA: Dinsos DKI Bocorkan Jadwal Pencairan KLJ September 2023 Untuk Penerima Lama
Tenang! Terkai sebab kenapa dana KLJ September 2023 belum masuk rekening Dinsos DKI punya jawaban lengkapnya.
Sebab dana KLJ September 2023 belum masuk rekening
1. Pencairan dilakukan hanya beberapa daerah
Penting untuk dicatat bahwa penyaluran KLJ September 2023 ini belum dilakukan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Wilayah pertama yang menerima pencairan KLJ adalah Kelurahan Gambir dan Kelurahan Cempaka Putih.
2. Siapa yang Berhak Menerima KLJ September 2023?
Pihak Dinas Sosial DKI Jakarta dan Petugas Bank DKI hanya menyalurkan KLJ kepada penerima baru saja.
Sedangkan bagi anda yang terdaftar sebagai penerima lama KLJ September 2023 dijadwal akan maksimal akan didistribusikan maksimal akhir bulan ini.
3. Pencairan dilakukan bertahap
Meskipun pencairan KLJ September 2023 telah dimulai, kami menghimbau para lansia Jakarta untuk bersabar, mengingat jumlah penerima manfaat yang sangat besar.
BACA JUGA: Pencairan KLJ 2023 September FIX Diropel 3 Bulan, Mungkin Cair di Tanggal 15 Bulan Ini
Pencairan akan dilakukan secara bertahap untuk total 2.055 lansia, dengan rincian 1.184 lansia di Kecamatan Gambir dan 871 lansia di Kecamatan Cempaka Putih.
4. Pencairan Termasuk KLJ Juli dan Agustus 2023
Tidak hanya bansos lansia bulan September 2023 yang akan dicairkan, tetapi juga KLJ bulan Juli dan Agustus 2023.
Hal tersebut telah dikabarkan oleh pihak Dinsos DKI dalam instagram resminya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: KLJ Juli Agustus September 2023 Cair di Kisaran Tanggal 11 Hingga 15, Cek Info Selengkapnya!!
“Sedangkan Pencairan Tahap selanjutnya (Juli-September) ditargetkan akan diselesaikan pada bulan September nanti untuk seluruh Penerima Manfaat,” ungkap Dinsos DKI Jakarta.
Semoga bermanfaat!***(WVA)