Jumat, 22 November 2024

Cair Sebentar Lagi! Cara Cek Status Penerima KJP Plus September 2023

Hot News

TENTANGKITA.CO – Bulan September 2023, siap-siap penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan cair.

Melalui akun Instagram resmi @disdikdki, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengkonfirmasi bahwa pencairan dana KJP Plus September 2023 segera dilaksanakan.

Lantas, kapan KJP Plus September 2023 cair?

BACA JUGA: 7 Aturan Ini Bikin Kamu Selalu Berhasil Dapat KJP Plus, Periode September 2023 Kapan Cair?

Jadwal pencairan KJP Plus September 2023

Meskipun tanggal pasti pencairan belum diumumkan, kita dapat melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagai panduan.

Menurut informasi yang diunggah melalui akun resmi tersebut, pencairan dana KJP Plus September tahun sebelumnya terjadi pada tanggal 13 September 2022.

Sedangkan pada KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 telah sukses dicairkan mulai pada tanggal 9 Agustus 2023.

Data ini mengindikasikan bahwa pencairan KJP Plus September 2023 akan mengikuti pola yang serupa, yakni dilakukan pada pertengahan bulan.

BACA JUGA: KJP Plus September 2023 Cair Hari Ini? Berikut Deretan Siswa yang Batal Dapat Bansos

Dapat disimpulkan KJP Plus September 2023 cair pada kisaran tanggal 9 bulan 9 mendatang.

Maka itu, perlu dilakukan pengecekan status kepesertaan KJP Plus September 2023 untuk memastikan bahwa anda sudah terdaftar dalam bansos pendidikan ini.

Langkah untuk Cek Status KJP Plus September 2023

Bagi yang ingin memastikan status kepesertaan, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom yang disediakan.
  • Pilih tahap 1 dan tahun 2023.
  • Klik tombol cek.
  • Tunggu hasilnya, dan Anda akan melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.

Pada bulan September atau Oktober mendatang, kemungkinan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pendataan lagi untuk menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 2 2023.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Terbaru! Ternyata Maksimal Cuma Segini Tarik Tunai KJP Plus Sepetember 2023, Bisa Buat Belanja Apa?

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima manfaat KJP Plus September 2023.

Pencairan dana ini sangat dinantikan, dan kami berharap agar semua penerima dapat menerima bantuannya tepat waktu.

Besaran dana yang dapat ditarik tunai adalah Rp 100 ribu per siswa/siswi, dan masih ada sisa saldo yang digunakan khusus untuk belanja keperluan sekolah.

Tetap bersabar dan pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk menjadi penerima KJP Plus September 2023 tahun ini.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...