TENTANGKITA.CO – Dinas Sosial DKI sudah mengatakan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) KAJ, KLJ, KPDJ, dan KPARJ Juli-September 2023 akan tuntas September 2023.
Namun, hingga Senin (4/9), penyaluran itu belum kunjung cair.
Terdapat 245.749 penerima manfaat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia, Penyandang Disabilitas, Anak Usia Dini dan Anak dan Remaja Jakarta pada tahun 2023.
Rinciannya sebagai berikut:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ) total 206.695 penerima.
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), total 21.172 penerima.
- Kartu Anak Jakarta (KAJ) total 15.355 penerima.
- Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) total 2.527 penerima.
Pada Sabtu (12 Agustus 2023), saat menyalurkan tahap 2 2023, melalui instagram @dinsosdkijakarta mengatakan: “Untuk penyaluran dua bulan berikutnya, Juli dan Agustus, akan diinformasikan lebih lanjut. Terimakasih.”
Tapi, kemudian, Dinsos melanjutkan: “Untuk pencairan tahap selanjutnya (Juli-September) ditargetkan akan diselesaikan pada bulan September nanti untuk seluruh Penerima Manfaat.”
Baca Juga: KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Juli-September 2023 Kapan Cair, Ini Situasi Jelang Pencairan
Tapi, kini, Dinas Sosial DKI Jakarta terus berupaya melakukan verifikasi dan validasi lapangan secara selektif agar Bansos PKD tepat sasaran dan dapat membantu Penerima Manfaat memenuhi keperluan kebutuhan pokok.
Saat penerima manfaat kembali bertanya kapan penyaluran KAJ dan KPARJ, KPDJ, KLJ Juli-September 2023, Dinsos menjawan: “Silahkan langsung menghubungi call center Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor (021) 2268 4824 pada hari dan jam kerja. “Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih.”
Kepalda Dinas Sosial DKI, Premi Lestari mengungkap Dinsos DKI terus turun ke lapangan pada tahap 1 mulai 20-30 Juli 2023 dan akan ada tahap berikutnya yaitu melakukan pemutakhiran DTKS melalui percepatan pendaftaran data P3KE.
Manfaat Bansos
Bagi warga bantuan sosial itu menjadi penting. Kartu Anak Jakarta (KAJ), misalnya, merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Penerima Baru 2023 Kenapa Belum Cair, Ini Jawaban Dinsos DKI
KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.