Jumat, 22 November 2024

Ini 5 Alasan KJP Plus 2023 September MENDESAK Harus Cair Awal Bulan

KJP Plus adalah program strategis dari Pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga Jakarta dari kalangan ekonomi rendah

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kartu Jakarta Pintar KJP Plus 2023 September mendesak segera dicairkan awal bulan.

Hal ini karena KJP Plus adalah program strategis dari Pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga Jakarta dari kalangan ekonomi rendah, minimal hingga tamat SMA/SMK.

Maka dari itu kontinyuitas pencairan sangat ditunggu masyarakat. Sumber pendanaan program KJP Plus 2023 ini berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan disalurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui (UPT P4OP).

BACA JUGA:Mendoakan yang Jelek Bisa Jadi Malapetaka, Ini Penjelasan Kyai Miftach

Jika ditilik pada proses pencairan dana KJP Plus pada bulan bulan sebelumnya, KJP Plus 2023 diperkirakan akan cair pada awal bulan, antara tanggal 1 hingga 10 September 2023.

Namun demikian, tanggal ini hanya prediksi atau perkiraan yang diambil dari pola pencairan pada bulan sebelumnya. Info resmi soal pencairan biasanya akan dirilis di akun Instagram UPT.P4OP.

Dari akun Facebook grup Kartu Jakarta Pintar sudah banyak beberapa yang menanyakan terkait pencairan bansos di DKI Jakarta utamanya pada awal September.

Selain KJP Plus 2023, pemilik akun akun yang rata rata adalah ibu ibu yang memiliki anak siswa penerima manfaat ini juga menanyakan terkait pencairan Kartu Anak Jakarta KAJ.

Berikut 5 alasan mengapa program KJP Plus ini harus ada terus danb tertuang dalam poin-poin berikut ini.

BACA JUGA:KJP Plus 2023 September Cair Hari Ini atau Besok? Ini Prediksi Jadwal dari Disdik DKI Jakarta

1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

2. Meringankan biaya personal pendidikan.
Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

3. Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

4. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah

BACA JUGA:Usung Duet Anies-Imin, Jubir Demokrat Bilang Anies dan PKB Tak Beretika

5. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Wajib tahu kan mengapa program KJP Plus 2023 harus terus ada? Semoga bermanfaat informasinya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...