Jumat, 22 November 2024

14 Persyaratan Masuk Daftar DTKS, Tak Penuhi Syarat ini Batal Dapat KJP Plus, KAJ, KPDJ dan KLJ 2023 di September Besok

Data DTKS ini menjadi persyaratan seseorang dan keluarga layak menjadi penerima manfaat bantuan sosial atau bansos dari DKI Jakarta

Hot News

TENTANGKITA.CO– Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan salah satu alat ukur seseorang berkategori miskin atau tidak.

Data DTKS ini menjadi persyaratan seseorang dan keluarga layak menjadi penerima manfaat bantuan sosial atau bansos dari DKI Jakarta.

DTKS untuk mendapatkan penerima manfaat ini dapat mempergunakan untuk mencairkan berbagai program bansos seperti Kartu Lansia Jakarta KLJ, Kartu Jakarta Pintar KJP Plus, Kartu Anak Jakarta KAJ hingga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta KPDJ serta aneka bansos lainnya mulai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bahkan bantuan beras.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo: Banyak Warga Belum Masuk DTKS, Ini Cara Daftar di Jateng

Melansir situs resmi Kemensos DTKS berguna sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

DTKS kemensos berisikan data-data masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin. Data-data ini nantinya diseleksi oleh Kemensos apakah layak atau tidak sebagai penerima Bansos 2023.

Cara untuk mengecek data bansos DTKS Kemensos sebagai berikut:

1. Akses link cekbsnsos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol ‘Cari Data’

BACA JUGA:Tak Buka Lowongan CPNS, Pemda DIY FIX Rekrutmen 1000 Formasi CASN PPPK 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu terdiri atas 14 kriteria kemiskinan.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

14 kriteria kemiskinan yang dimaksud meliputi:

1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m² per orang.

2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/ bambu atau kayu murahan.

3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu atau rumbia atau kayu berkualitas rendah atau bahkan tembok tanpa diplester

4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar sendiri atau bersama-sama dengan rumah tangga lain.

5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.

6. Sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tidak terlindung, sungai atau malah air hujan.

7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar atau arang dan minyak tanah.

BACA JUGA:BOCORAN Daftar Instansi dan Formasi CASN CPNS 2023 yang Sudah BUKA!! CEK Mana Saja

8. Hanya mengkonsumsi daging atau susu atau ayam dalam satu kali seminggu.

9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.

10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari.

11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas atau Poliklinik.

12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: Petani dengan luas lahan 500 m², buruh tani, nelayan,
buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp600.000,- per bulan.

13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.

14. Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor atau barang modal lainnya.

Demikian informasinya semoga memberikan manfaat untuk Anda, utamanya jadi paham bagaimana syarat masuk ke DTKS untuk mengakses aneka bansos seperti KLJ 2023, KAJ, KPDJ, KJP Plus dan aneka bansos lain seperti BPNT, PKH dan bantuan beras.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...