TENTANGKITA.CO – Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 tahun 2023 menjadi sorotan sejak tanggal 12 Agustus 2023 lalu.
Pencairan dana KLJ Tahap 2 2023 kali ini dilakukan secara bertahap, terutama untuk penerima baru yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat baru.
Pemegang KLJ dari tahap sebelumnya, pencairan dana bansos lansia Jakarta hanya pada bulan Mei dan Juni 2023.
BACA JUGA: 7 Katergori Penerima KLJ September 2023, Ini Kata Dinsos DKI Terbaru
Kabar baiknya, rencana pencairan KLJ Juli dan Agustus 2023 juga telah diatur, meskipun perlu menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Dinsos DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka telah mengumumkan jadwal pasti pencairan KLJ September 2023.
Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol)
Langkah progresif dalam penyaluran bansos lansia ini adalah kolaborasi antara Dinsos DKI Jakarta dan Bank DKI dalam peluncuran Pembukaan Rekening Kolektif, yang akrab disebut Burekol.
Burekol dirancang untuk memastikan bahwa proses distribusi Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima manfaat baru dapat berjalan dengan lancar.
BACA JUGA: Batas Usia Penerima KLJ September 2023, Lansia Jakarta Wajib Tahu! Begini Kata Dinsos DKI
Program ini terutama berfokus pada kelancaran distribusi di lima wilayah Kota Administrasi.
Bagian terpenting dari tahap ini adalah memastikan pembukaan rekening dan distribusi kartu untuk penerima baru KLJ Tahap 2 2023.
Rencana Pencairan KLJ September 2023
Jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2023 untuk periode Juli, Agustus, dan September sudah diatur oleh Dinsos DKI Jakarta.
Dinsos DKI Jakarta bersama Bank DKI merancang untuk menyelesaikan proses pencairan pada bulan September mendatang, mencakup seluruh penerima manfaat.
Ketika tahap ini sukses diselesaikan, dana KLJ bulan September 2023 secara otomatis akan langsung dilaksanakan.
Besaran Dana KLJ September 2023: Berapa yang Akan Cair?
Diperlukan pemahaman bahwa besaran dana KLJ Tahap 2 2023 untuk bulan September akan sedikit berkurang dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
BACA JUGA: KLJ September 2023 Cair Pertama di 5 Wilayah Ini, Termasuk Kepulauan Seribu?
Ini disebabkan oleh pencairan yang melibatkan total dana bansos selama tiga bulan.
Sesuai kebijakan yang berlaku, setiap individu penerima manfaat lansia menerima dana KLJ sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Oleh karena itu, diperkirakan besaran dana KLJ September 2023 yang cair akan mencapai Rp 900 ribu (akumulasi dari bulan Juli hingga September).
Demikian informasi tentang besaran dana KLJ September 2023.***(WVA)