Jumat, 22 November 2024

Mau Daftar DTKS 2023 Untuk KJP Plus Tahap 2 2023? Maaf, Ini Jawaban Dari Dinsos DKI

Menurut @dinsosdkijakarta: Dapat kami informasikan, tahun 2023 ini Dinas Sosial tidak membuka pendaftaran DTKS secara luas kepada masyarakat, tetapi terbatas.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2023 untuk September 2023 akan segera cair. Namun, bagaimana dengan pelajar yang belum memiliki KJP Plus dan ingin  terdata sebagai penerima KJP Plus itu? Mendaftar …Ini pertanyaan soal itu.

  • Desih_sanip: Cara DAFTAR DTKS 2023 agar masuk saat pendataan KJP tahap 2 2023 itu gimana?
  • farkhanibrashanum: Pendaftaran baru kapan dibuka min @dinsosdkijakarta
  • The.irfansyah: Pendaftaran DTKS min kapan ?
  • Ir_lesmana: @disdikdki untuk pendaftaran KJP gimana yah Kak dan kapan tanggal pembukaannya untuk peserta didik 2023
  • asmarawindi: @dinsosdkijakarta pendaftaran DTKS yg aktif ini mksdnya kapan min dinfokannya?

KJP Plus adalah program dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah yaitu 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu. Program KJP Plus bertujuan untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun serta meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus September 2023 Kapan, Simak Tanggal Berikut Ini

Berikut uraian pencairan berdasarkan jenjang sekolah:

SD/MI

  1. Jumlah penerima jenjang SD/MI 313.154 peserta didik
  2. Besaran dana Rp. 250.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp. 135.000 dan biaya berkala Rp. 115.000. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp. 130.000/bulan

SMP/MTs

  1. Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 186.697 peserta didik
  2. Besaran dana Rp. 300.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000
  3. Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp. 170.000/bulan

SMA/MA

  1. Jumlah penerima jenjang SMA/MA 65.073 peserta didik
  2. Besaran dana Rp. 420.000/ bulan, terdiri dari biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 185.000
  3. Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp.290.000/bulan
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

SMK

  1. Jumlah penerima jenjang SMK 107.775 peserta didik
  2. Besaran dana Rp. 450.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 215.000. Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp. 240.000/bulan

PKBM

  1. Jumlah penerima jenjang PKBM 1.900 peserta didik
  2. Besaran dana Rp. 300.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000.

Penggunaan biaya rutin dapat digunakan secara tunai maksimal  Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Jadi, bagaimana agar bisa terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) aktif?

Baca Juga: Pendaftaran DTKS DKI 2023 Buka Untuk 2 Program Pemprov Jakarta Ini, Bansos KJP Bagaimana?

Tidak Buka Pendaftaran DTKS

Menurut @dinsosdkijakarta: Dapat kami informasikan, tahun 2023 ini Dinas Sosial tidak membuka pendaftaran DTKS secara luas kepada masyarakat, tetapi terbatas. Yakn i kepada

  1. DATA Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE),
  2. PENERIMA KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023,
  3. ANAK BALITA dengan kondisi gizi buruk (stunting).

Informasi pendaftaran DTKS aktif nantinya akan dipublikasikan pada media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sesuai kebijakan lebih lanjut. Terima kasih.

Dinas sosial DKI Jakarta melalui Pusdatin Kesos kini sedang melakukan sosialisasi penginputan pendaftaran Pasif DTKS Tahap 1 pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dari kategori data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan KJP Plus/ KJMU.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...