TENTANGKITA.CO- Investasi illegal (bodong) di Indonesia mengincar korban dari masyarakat dengan pendidikan tinggi.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Sarjito menjelaskan, tidak ada hubungan linear antara orang yang berpendidikan tinggi dengan literasi keuangan.
Hal tersebut dipengaruhi pikiran sebagian besar masyarakat terkait dengan uang, yakni ingin mendapatkan uang banyak dalam waktu singkat.
BACA JUGA: 5 Seleb Diperiksa Kasus Robot Trading DNA Pro: Ada Lesty & Rizky Billar, Rossa, Billy Syahputra
Karena itu, masyarakat sering terjerat investasi bodong atau ilegal dengan iming-iming yang menggiurkan.
“Kalau ada yang terlalu baik dalam hal apapun, harus rasional. Orang investasi harus logis,” tuturnya melansir PMJ News.
Menurutnya ketika menangani kasus-kasus investasi bodong dari Wahana Bersama Globalindo hingga Koperasi Pandawa, diketahui sejumlah korban adalah figur publik ternama hingga petinggi perusahaan atau lembaga dengan pendidikan tinggi.
BACA JUGA: Selain Dana Bansos, Pemegang KJP Plus Tahap 1 2023 Bisa Dapat Gratis dan Diskon Saat Belanja Ini
“Koperasi Pandawa bahkan pelakunya tidak lulus SMP, tetapi korbannya banyak petinggi-petinggi,” tandasnya.
OJK pun terus gencar melakukan upaya peningkatan literasi keuangan terhadap masyarakat.