TENTANGKITA.CO– Distribusi Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 hingga saat ini masih terus menuai protes.
Untuk KLJ 2023 periode Januari hingga Juni ternyata masih ada yang belum terdistribusikan hingga sekarang.
Beberapa kecamatan di kawasan Jakarta Selatan Jaksel contohnya seperti Kecamatan Cilandak, Prapatan dan Matraman ternyata sebagian penerima manfaat belum mendapatkan hak KLJ 2023 tersebut.
Bahkan dari akun Instagram Kota Jakarta Selatan beberapa warga yang menanyakan langsung dibalas oleh admin.
“Daerah Mampang Prapatan Kelurahan Tegal Parang kira kira kapan ya?,” ujar pemilik akun
Nuratika7079.
“Kalau untuk Cilandak distribusi PKH kapan ya min,” tambah pemilik akun Dwi-Novi.
“Miin Kecamatan Matraman Kelurahan Utan Kayu Utara kapan ya distribusinya,” ujar pemilik akun Kusminarti179 .
Adapun berbagai pertanyaan ini dijawab oleh admin Akun Instagram Kota Jakarta Selatan yakni:
BACA JUGA:Beasiswa S2 Kominfo 2023 di Dalam dan Luar Negeri : Ini Jadwal, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya
“Untuk pendistribusian baik KAJ dan KLJ di kecamatan Mampang Prapatan rencananya baru akan didistribusikan hari Senin besok 28 Agustus 2023 kak terimakasih,”
“Untuk distribusi KLJ di Kecamatan Cilandak baru akan didistribusikan mulai hari hingga tanggal 31 Agustus 2023 besok,”
“Untuk pendistribusian yang saat ini berlangsung untuk KLJ periode Januari hingga Juni atau Mei hingga Juni. Sementara untuk KLJ periode Juli dan Agustus akan cair bersama periode September di awal bulan depan. Terimakasih,”
Adapun semua kategori penerima bansos ini harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penetapan bulan Februari dan November 2022, yang lolos pemadanan data kependudukan dan data kepemilikan aset serta lolos hasil musyawarah kelurahan bulan Desember 2022.
Verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos harus tepat sasaran.
Sebelum dilaksanakan pencairan 2 tahapan tersebut, para penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Penetapan SK Gubernur ini juga akan berproses 2 kali.
Top Up para penerima bansos tahap 1 akan dicairkan setelah SK Gubernur tahap 1 sudah terbit. Bagi calon penerima bansos baru, setelah selesai burekol juga akan ditetapkan SK Gubernur tahap 2.
Selanjutnya setelah itu, harus memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak dua kali, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan.
BACA JUGA:Download Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 PDF: Ini Link, Rincian dan Syarat Pendaftarannya
Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, Pemrov DKI Jakarta berharap agar dana bantuan sosial atau bansos dapat disalurkan dengan tepat dan benar.
Pencairan telah dilaksanakan di Rabu 8 Agustus 2023 hingga 13 Agustus 2023 lalu. Tak hanya KLJ tetapi juga KAK dan KLDJ.
Namun pencairan KLJ 2023 di bulan Agustus ini hanya maksimal hingga bulan Juni.
Agar informasi mengenai kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair dan cepat diterima para penerima manfaat, silakan pantau terus akun Instagram @dinsosdkijakarta agar tidak tertinggal informasi.