TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan penyaluran KLJ dan KAJ untuk penerima baru periode Januari hingga Juni 2023 akan berjalan hingga akhir pekan ini.
Bantuan sosial KAJ dan KLJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi para lanjut usia dan anak usia dini.
Sesuai kabar dari akun instagram @dinsosdkijakarta pencairan tahap II dilakukan pada 12 Agustus 2023. Untuk penerima baru, diberikan 6 bulan terhitung Januari hingga Juni 2023.
Untuk penerima lama, sebelumnya telah dicairkan 4 bulan yakni Januari hingga April 2023. Sehingga yang dicairkan saat ini adalah sisanya, yakni 2 bulan (Mei dan Juni 2023).
“Untuk penyaluran 2 bulan berikutnya yakni Juli dan Agustus akan diinformasikan lebih lanjut. Terimakasih.”
Baca Juga: UPDATE INFO: KLJ, KPDJ, KAJ, KPARJ Cair Hari Ini, Sabtu (12 Agustus 2023) Silakan Cek Di Rekening
Penyaluran KAJ dan KLJ
Hari ini, Selasa (22/8) distribusi kepada 2.816 Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan 31.909 Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 di Jakarta Utara berlangsung dan rampung pada pekan ini. KLJ dan KAJ itu dalam bentuk uang tunai melalui ATM Bank DKI
Penyaluran kartu untuk wilayah Jakarta Utara dilakukan Dinas Sosial DKI Jakarta di RPTRA Sungai Bambu, Tanjung Priok, Selasa (22/8).
Ketua Sub Kelompok Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Munasroh mengatakan, penentuan para penerima manfaat bantuan sosial berdasarkan hasil musyawarah kelurahan yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data tersebut, menurut Munasroh, sudah dipadankan dengan data Dukcapil dan Badan Pendapatan Daerah agar penerima bantuan sosial dapat tepat sasaran dan tepat tujuan.
“Bansos KLJ dan KAJ diberikan dalam bentuk uang tunai melalui ATM Bank DKI sebesar Rp 300 ribu per bulan dan dicairkan untuk enam bulan, mulai Januari hingga Juni,” katanya.
Munasroh mengatakan, bantuan sosial KAJ dan KLJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi para lanjut usia dan anak usia dini.
Berdasar data yang dimilikinya di wilayah Kelurahan Sungai Bambu terdapat sebanyak 403 penerima manfaat KLJ dan sebanyak 33 penerima manfaat KAJ.
Baca Juga: KAJ, KPDJ, KPARJ dan KLJ 2023 Tahap 2 Sudah Cair, Periode Juli Agustus dan September Kapan?
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri berharap, para penerima manfaat KAJ dan KLJ di wilayah Jakarta Utara agar dapat memanfaatkan dengan baik bantuan sosial yang telah diterimanya.
“Pemberian bantuan sosial yang dilakukan hari ini dalam rangka membantu mengurangi beban masyarakat. Kita tidak ingin lagi ada anak kurang gizi atau pun stunting agar mereka bisa terus sehat dan sekolah,” ujarnya.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan menambahkan, kegiatan pendistribusian KLJ dan KAJ bekerjasama dengan Bank DKI. Kegiatan pendistribusian telah dilaksanakan sejak Senin (21/8) kemarin.
“Distribusi langsung dilakukan oleh Bank DKI. Targetnya distribusi di enam kecamatan rampung Jumat ini,” tandasnya.