Jumat, 22 November 2024

KLJ 2023 September Kapan Cair? Diropel Mei dan Juli, Mungkin di Tanggal Ini

Pencairan Bantuan Sosial dalam rangka Pelindungan Sosial tahun 2023 yakni KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan 2 (dua) tahap Untuk pencairan dana Bansos tahap I sudah dilakukan pada tanggal 19 April 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 telah didistribusikan pada Agustus beberapa hari kemarin.

Meski demikian kenyataan tidak sesuai ekspektasi lantaran. Ternyata nominal yang terdistribusikan hanya sedikit.

Pemegang KLJ lama mendapatkan Rp 1.8 juta dengan asumsi belum pernah mendapatkan sehingga diropel 6 bulan sekaligus sejak Januari hingga Juni.

Sementara pemegang KLJ lama hanya mendapatkan Rp600 ribu dengan asumsi hanya cair di Mei dan Juni saja. Sementara sisanya Juli dan Agustus belum dicairkan.

Informasi hari ini didapat dari akun Instagram @dinsosdkijakarta juga menyampaikan bahwa pencairan Juli dan Agustus masih belum didistribusikan dan menunggu informasi selanjutnya.

BACA JUGA: MASIH HANGAT! Info Terbaru Hari Ini Pencairan KLJ 2023 September, Cair 3 Bulan Sekaligus Atau Hanya…

Lalu KLJ 2023 September kapan cair?

Jika melihat dari periode sebelumnya bisa jadi pencairan diropel bersama dengan KLJ 2023 bulan Juli, Agustus bahkan mungkin saja sekaligus di September mendatang.

Tak ada yang tidak mungkin dan selama ini pencairan diropel demikian juga tidak melanggar aturan yang berlaku

Namun bisa jadi September mendatang pencairan hanya diberikan pada Juli dan Agustus atau malah periode sebulan saja.

Berkemungkinan pula pencairan KLJ 2023 dilaksanakan pada awal September besok.

Sebelumnya KLJ 2023 Agustus sudah cair di kisaran tanggal 8 hingga 13 Agustus lalu.

Lalu bagaimana cara mendapatkan KLJ 2023 Agustus? Warga lansia Jakarta, Anda dapat mendaftarkan diri masuk dalam DTKS secara online melalui laman https://dtks.jakarta.go.id untuk memperoleh program bansos KLJ 2023 Agustus dan tahap selanjutnya.

Adapun persyaratan mutlak KLJ diberikan pada warga lansia usia minimal 60 tahun serta syarat mutlak selanjutnya yakni data masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Update Hari Ini KLJ 2023 Juli Agustus, akan Cair Awal September? Ini Nominal Pastinya!!

Syarat atau kriteria warga lansia yang ingin mendaftarkan diri dalam DTKS

1. Merupakan warga asli DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP DKI Jakarta

2. Tidak memiliki kendaraan bermotor utamanya roda empat

3. Tidak memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar

4. Dinilai tidak mampu yang dibuktikan oleh lingkungan.

DKI Jakarta memiliki Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Program ini merupakan sebuah jaminan sosial jamsos yang ditujukan untuk warga lansia DKI Jakarta yang minim pendapatan untuk mencukupi kebutuhan hidup.

KLJ diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

Lansia yang memegang KLJ berhak menerima dana bantuan jaminan sosial. Selain itu lansia pemegang KLJ juga masih menerima manfaat lainnya dari Pemprov DKI Jakarta seperti, gratis naik Jaklingko dan bus Transjakarta serta dapat membeli paket sembako bersubsidi yang diadakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Tak hanya KLJ, bansos lain juga demikian seperti KPDJ dan KAJ Cair Bertahap sejak 2022 lalu. Selanjutnya pasca pendaftaran akan dilakukan pemutakhiran data DTKS.

BACA JUGA: KLJ 2023 Periode Juli Agustus Tak Kunjung Cair, Warganet: Kasihan Nenek Udah Dipotong Digantung Pula

Pencairan Bantuan Sosial dalam rangka Pelindungan Sosial tahun 2023 yakni KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan 2 (dua) tahap Untuk pencairan dana Bansos tahap I sudah dilakukan pada tanggal 19 April 2023.

Lalu, penerima baru saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Semua kategori penerima bansos ini harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...