Kamis, 21 November 2024

Bagaimana Jika Penerima Lansia Sudah Meninggal Apakah Dana KLJ Juli Agustus 2023 Cair?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Meskipun bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 tahun 2023 sudah cair namun hingga saat ini masih menyisakan keresahan bagi lansia Jakarta.

Bukan tanpa sebab, hal itu dikarenakan bansos lansia Jakarta ini tidak cair dengan total nominal yang utuh.

Pencairan KLJ Tahap 2 tahun 2023 mencakup periode hingga bulan Juni 2023 saja.

BACA JUGA: Lansia Sudah Dapat Rp 1,8 Juta, Kapan Sisa Dana KLJ Juli dan Agustus 2023 Cair?

Untuk lansia yang sudah terdaftar sejak tahun 2022, mereka menerima bansos sebesar Rp 600 ribu, periode pencairan pada bulan Mei dan Juni 2023.

Sementara itu, lansia yang baru terdaftar pada tahun 2023 menerima bantuan lebih besar, yakni sebesar Rp 1,8 juta.

Besaran ini akan mencakup periode pencairan dari bulan Januari hingga Juni 2023.

Bansos lansia yang cair pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu ini nyatanya masih menyisakan banyak pertanyaan dari para penerimanya.

BACA JUGA: Lansia Full Senyum! Dinsos DKI Bocorkan Jadwal Undangan Pemanggilan Penerima Baru KLJ Tahap 2 2023

Tak hanya pertanyaan tentang kapan KLJ Juli dan Agustus 2023 cair saja yang jadi teka-teki.

Baru-baru ini seorang warganet juga melemparkan pertanyaan kritis tentang bagaimana nasib dana bagi lansia penerima yang sudah meninggal.

Dana bansos KLJ bagi lansia yang sudah meninggal

Dalam kolom komentar di instagram resmi Dinsos DKI Jakarta menyebutkan tentang pertanyaan tentang dana penerima lansia KLJ yang sudah meninggal.

“Mau nanya dong .. misalkan klo penerima lansia sudah meninggal apa msh bisa cair ??”, tanya seorang warganet.

BACA JUGA: Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Juli – Agustus 2023 Kapan, Ini Pertanyaan Warga

Pertanyaan tersebut nampaknya belum ada tanggapan langsung dari pihak Dinsos DKI Jakarta.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Namun, beberapa waragnet lain terlihat membantu menjawabnya, ada yang mengungkap bahwa pihak lansia penerima KLJ masih bisa menerima dana bansos itu walaupun sudah meninggal.

“Maaf klo salah …mesti nya masih bisa terima ,,kecuali dri pihak keluarga sudah memberi tau ke rt/rw nahh baru bisa dputus klj nya”, jawab warganet.

“klo sebelumnya dia dpt waktu sblm pembaruan data, biasanya msh dpt.. Kecuali klo dia sdh bikin akte kematian nanti akan muncul data konfirmasi”, jawaban dari warganet lain.

Semoga bermanfaat!***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...