TENTANGKITA.CO – Pembagian dana Bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 telah dilakukan serentak di wilayah DKI Jakarta.
Proses pencairan dimulai pada tanggal 9 Agustus 2023, menandai langkah awal pemberian manfaat kepada para pelajar.
Namun, seiring dengan pencairan ini, beberapa permasalahan juga terungkap dan diungkapkan oleh warganet.
BACA JUGA: Info Pencairan KJP Plus Tahap I 2023 September 2023
Salah satu masalah yang kerap disorot adalah pembatasan nominal penarikan tunai dari dana KJP Plus tahap 1 2023, yang terbatas hingga jumlah Rp 100 ribu.
Kebijakan mengenai penggunaan dana KJP Plus telah dijelaskan dalam peraturan resmi yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Meskipun demikian, sisa saldo yang ada dalam rekening masih dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Penting untuk dicatat bahwa saldo ini hanya bisa digunakan untuk transaksi non tunai di merchant yang telah ditentukan.
BACA JUGA: KJP Plus Agustus 2023 Sudah Cair, Tapi Masih Ada yang Belum Dapat?Disdik Bocorkan Ini
Sementar penggunaan KJP Plus untuk transaksi secara non tunai pun kini masih menimbulkan kendala bagi para penerima manfaat bansos ini.
Bagaimana tidak?
Para siswa yang hendak menggunakan dana KJP Plus untuk transaksi non tunai mengaku kesulitan karena beberapa merchant tak menyediakan mesin EDC Bank DKI.
Belanja kebutuhan sekolah harus pakai EDC Bank DKI?
Sebagai tambahan informasi, bahwa Bank DKI ini merupakan bank penyalur dana bansos KJP Plus tahap 1 2023.
Beberapa warganet bahkan sempat mengeluhkan hal serupa di kolom komentar Dinsos DKI Jakarta.
“mau blanja keperluan sekolah wajib pake edc DKI ya susah. org d pasar masih pake edc BCA gimana dong min”, tanya warganet.
BACA JUGA: Dana KJP Plus Agustus 2023 Bisa Buat Beli HP? Ternyata Ini Kata Disdik DKI Jakarta
“PAKE EDC BCA GABISA GITU ? DI JAKUT CARI YG EDC DKI DIMANA !!??”, pertnyaan warganet lain.
“Pak di sini ga ada, EDC bank dki sekali nya ada juga jauh mungkin memeng nya sudah ga blh pake EDC Bank BCA dan BRI ya?“, tanya warganet lainnya.
Menjawab tentang keresahan warganet tersebut, tim redaksi tentangKIta.co melansir sebuah jawaban dari laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Yang mana para siswa yang ingin memanfaatkan dana KJP Plus untuk belanja secara non tunai hanya bisa menggunakan mesin gesek EDC Bank DKI.
“KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
Simpan fotokopi struk pembelian untuk dilaporkan ke sekolah”, terang pada lama resmi KJP Plus.
Semoga bermanfaat!***(WVA)