TENTANGKITA.CO – Bagi para lansia di Jakarta! Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 tahun 2023 yang begitu dinantikan akhirnya telah tiba.
Pada tanggal 12 Agustus 2023, seluruh wilayah DKI Jakarta telah melaksanakan pencairan KLJ Tahap 2 tahun 2023 ini dengan sukses.
Mengingat jumlah penerima manfaat yang tidak sedikit, pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua lansia mendapatkan bantuan yang mereka perlukan.
BACA JUGA: Jadwal Terbaru Pencairan KLJ Juli dan Agustus 2023, Pastikan NIK Sudah Terdaftar di DTKS
Meskipun pencairan KLJ Tahap 2 tahun 2023 telah dilakukan serentak, tidak semua lansia telah menerima dana bantuan ini. Beberapa di antara mereka masih harus antri dan menunggu giliran.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menjelaskan bahwa pencairan ini berlaku untuk lansia penerima bantuan sejak tahun sebelumnya maupun yang baru terdaftar pada tahun 2023.
Bagi lansia yang baru terdaftar pada tahun 2023, mereka diharapkan bersabar karena pencairan KLJ Tahap 2 tahun 2023 ini akan dilakukan melalui undangan pemanggilan.
Bank DKI sebagai lembaga yang menyalurkan bantuan ini akan mengirimkan undangan pemanggilan sebanyak dua kali kepada para penerima baru.
BACA JUGA: Info Pencairan KLJ, KPDJ, KAJ, KPARJ Tahap 2 2022 dan Juli-Agustus 2023, Prediksi Rabu Ini
Hal ini bertujuan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan baik.
Ternyata, pencairan KLJ Tahap 2 tahun 2023 ini mencakup periode hingga bulan Juni.
Penerima bantuan lansia yang sudah terdaftar sejak tahun 2022 akan menerima dana sebesar Rp 600 untuk pencairan pada bulan Mei dan Juni 2023.
Sementara itu, bagi lansia yang baru terdaftar pada tahun 2023, mereka akan menerima dana sebesar Rp 1,8 juta untuk pencairan yang mencakup periode dari Januari hingga Juni 2023.
Para lansia di Jakarta begitu antusias dengan berita pencairan KLJ Tahap 2 tahun 2023 ini.
Setelah menunggu dengan penuh harap selama hampir 4 bulan, akhirnya bantuan ini dapat dinikmati.
Dinsos DKI Jakarta selaku lembaga yang bertanggung jawab atas penyaluran bantuan ini telah menjelaskan bahwa pencairan akan dilakukan secara bertahap.
Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa jumlah lansia yang masuk sebagai penerima KLJ Tahap 2 tahun 2023 melebihi angka 1000 orang.
Jadi KLJ tahap 2 2023 cair berapa bulan sekali?
Oleh karena itu, meskipun pencairan telah dilakukan secara serentak, tidak dapat dihindari masih ada lansia yang harus menunggu giliran untuk menerima bantuan dari KLJ Tahap 2 tahun 2023.
Dinsos DKI Jakarta juga memberikan keterangan bahwa penerima bantuan baik yang sudah terdaftar sebelumnya pada tahun 2022 maupun yang baru terdaftar pada tahun 2023 tidak perlu cemas.
Terutama bagi penerima baru KLJ Tahap 2 tahun 2023, mereka akan menerima undangan pemanggilan dari Bank DKI untuk proses penerimaan buku rekening dan kartu ATM bantuan ini.
Sayangnya, sambil menunggu undangan dari Bank DKI sebagai pihak yang menyalurkan, beberapa lansia merasa resah karena undangan tersebut belum juga tiba.
Namun, Dinsos DKI Jakarta memberikan jaminan bahwa semua proses penyaluran bantuan akan berlangsung dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bahwa bansos Lansia Jakarta ini sebenarya dicairkana setiap 1 bulan sekali.
KLJ ini seharusnya rutin dicairkan, sama seperti bansos DKI Jakarta lainnya.
Namun, seperti yang telah disampaikan pihak Dinsos DKI Jakarta, bahwa beberapa penundaan pencairan KLJ terkait dengan masalh kucuran dana yang turun dari pemerintah daerah pusat.
“Pencairan bansos PKD (Pemenuhan kebutuhan dasar) pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan pengelolaan keuangan daerah yang saat ini memang terbit 2 bulan”, kata Dinsos DKI Jakarta.
Maka tak heran jika beberpa kali penyaluran bansos KLJ tahap 2 2023 ini terhambat termasuk pencairan bansos lansia bulan Juli dan Agustus 2023.
Semoga bermanfaat!***(WVA)