TENTANGKITA.CO – Penyaluran KLJ, KPDJ, KPARJ, KAJ Tahap 2 existing Tahun 2022 dan penerima baru 2023 kini masih dalam proses.
Tapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) secara seremonial di Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Pihak Dinas Sosial DKI Jakarta, yang kerap menyampaikan informasi tentang bantuan sosial itu melalui media sosial a.l. instagram, belum mengubah jawaban selama sepekan terakhir.
Pencairan Tahap 2 untuk existing 2022 dan juga penerima baru akan dicairkan secara bertahap. “Mohon ditunggu saja, untuk info terbaru akan segera mimin infokan melalui medsos ya,” demikian jawaban di instagram dinsosdkijakarta.
Baca Juga: KJP Plus Agustus Sudah Cair Hari Ini, KLJ Tahap 2 2023 Kapan?
Jawaban itu meluncur setelah sejumlah calon penerima mengajukan pertanyaan terkait kapan bantuan sosial itu cair.
Pencairan program bantuan sosial dalam rangka perlindungan sosial tahun 2023 dari APBD DKI Jakarta seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta(KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) akan dilakukan dalam dua tahap.
Penerima bantuan sosial Tahap I adalah penerima manfaat eksisting pada tahun 2022 hasil rekonsiliasi serta sudah lolos musyawarah kelurahan bulan desember tahun 2022. Tahap 2 (kedua) bagi calon penerima bansos baru (2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023.
“Verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos ini harus tepat sasaran,” ucap Premi.
Tahun ini perkiraannya ada 916.936 penerima manfaat pangan bersubsidi terdiri dari 664.936 penerima KJP Plus, 16.845 guru honorer, 92.475 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 12.893 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), 6.777 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), 47.195 penerima Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), 17.834 penghuni rusun, 15.215 kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta 42.766 Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).