Jumat, 22 November 2024

PARAH Netizen Tuding KJP Plus Bulan Agustus 2023 Cair Tak Tepat Sasaran, Kenapa?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Asyik! Bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Bulan Agustus 2023 sudah cair.

Tentang kapan KJP Plus Agustus cair kini sudah terjawab dan para peserta didik yang namnaya sudah terdaftar dalam bansos ini bisa full senyum.

Total penerima bansos KJP Plus Agustus 2023 ini total ada 674.599 peserta didik.

BACA JUGA: FULL SENYUM! Ini Daftar Besaran Dana KJP Plus Agustus 2023 yang Cair Tanggal 9 Agustus 2023

KJP Plus Agustus 2023 cair

Diketahui KJP Plus bulan Agustus cair pada Senin, 9 Agustus 2023, kemarin.

Info tersebut seperti yang dilasir dari Instagram @upt.p4op (10/08/2023).

“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023

Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus dilaksanakan secara bertahap malai 9 Agustus 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.

BACA JUGA: CEK Rekening KJP Plus Bulan Agustus 2023 SUDAH Cair, KPM Malah Keluhkan Hal Ini

Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile”, tulis di Instagram @upt.p4op.

Tuduhan netizen tentang pencairan KJP Plus Agustus 2023

Disisi lain, justru netizen yang diduga peserta bansos ini memenuhi kolom komentar dan menuduhkan fakta baru pencairan KJP Plus Agustus 2023.

Beberapa netizen mengungkapkan soal KJP Plus Agustus 2023 yang sudah cair ini ternyata tak tepat sasaran.

Ada pula yang membeberkan bahwa peserta penerima bansos KJP Plus Agustus 2023 memiliki harta kekayaan flexing berupa Motor NMAX dan sejenisnya.

“Yang dapet KJP malah rata2 yang punya Motor NMAX , PCX di rumah nya ? Itu yang seleksi gimana ya?”, tulis seorang netizen.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: PENCAIRAN KJP PLUS Tahap I Tahun 2023 Agustus 2023 Mulai Rabu (9/8), Ini Syarat Penggunaan

Selain itu netizen juga mengeluhkan tentang penyaluran bansos ini tidak merata karena sistem yang tidak tertib.

“iya..masalahnya belum meratanya bantuan negara atas warga miskin yg seharusnya dpt bantuan, terkendala teknis n sistem yg ms semraut”, ungkap netizen lain.

Netizen lain bahkan mengkritis tentang sistem pemberian dana tambahan SPP bagi siswa di sekolah swasta.

“Semoga bisa diseleksi lagi supaya tepat sasatran dan biayanya bisa bertambah. mending buat menggratiskan SPP sekolah swasta saja”, kritik netizen.

Perlu diketahui selain biaya rutin dan biaya berkala, peserta didik di sekolah swasta juga menerima biaya tambahan untuk SPP bulanan.

Besaran biaya tambahan tersebut ternyata memiliki nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Daftar bansos biaya tambahan SPP sekolah swasta:

– SD/MI
Biaya Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 130 ribu /per bulan

– SMP/MTs
Biaya Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp 170 ribu /per bulan

– SMA/MA
Biaya SPP untuk Swasta per bulan: Rp 290 ribu /per bulan

– SMK
Biaya Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp 240 ribu /per bulan

BACA JUGA: Aturan Baru KJP Bulan Agustus 2023 yang Segera Cair: Batas Tarik Tunai Rp100 Ribu!

Meski menerima banyak kritikan tentang pencairan KJP Plus bulan Agustus 2023 yang cair 9 Agustus 2023 kemarin, pihak Dindos DKI Jakarta belum memberikan tanggapan secara resmi.

Sebelumnya, pada pertemuan Dinsos DKI Jakarta dengan DPRD DKI beberapa waktu, telah menjabarkan tentang bagimana pihak penyalur ini melakukan pengumpulan data.

Dinsos menggandeng Dasawisma di RT dan RW untuk melakukan verifikasi data di lapangan.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Juga mencocokan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan apakah masyarakat calon penerima KJP berdomisili di Jakarta atau tidak.

“Karena setelah kami lakukan pengecekan ke lapangan banyak yang tinggalnya tidak di Jakarta tapi numpang KTP-nya di Jakarta, sedangkan banyak sekali Warga Jakarta sebenarnya butuh. Inilah yang saat ini sedang kami lakukan. Sebab menurut data Dukcapil, 20.000 ternyata memang sudah tidak ada di Jakarta,” ungkap kepala Dinsos DKI Jakarta. ***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...