TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta akhirnya menyalurkan dana bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2023 Agustus 2023 dan penyaluran mulai Rabu (9 Agustus 2023).
Info itu disampaikan melalui media sosial a.l. twitter Disdik DKI Jakarta atau @upt_p4op dan diumumkan oleh P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Ini Info Paling Baru KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair dari Disdik DKI
Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023:
Ada info penting yg harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus dilaksanakan secara bertahap mulai Rabu (9 Agustus 2023).
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Persyaratan KJP Plus