Jumat, 22 November 2024

Aturan Baru KJP Bulan Agustus 2023 yang Segera Cair: Batas Tarik Tunai Rp100 Ribu!

tentangkita.co memprediksi pencairan KJP Plus bulan Agustus 2023 kemungkinan berlangsung antara tanggal 9 hingga 12 Agustus.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Sudah tahukan ya, Pemprov DKI menetapkan aturan baru terkait batas maksimal tarik tunai untuk KJP Plus bulan Agustus 2023 ketika nanti sudah cair.

Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memberlakukan aturan baru dalam penyaluran dana KJP Plus bulan Agustus 2023  yakni batas maksimal tarik tunai Rp100 ribu per bulan.

Beleid tentang batas maksimal tarik tunai kembali berlaku dalam program KJP Plus tahap 1 tahun 2023—termasuk periode Agustus—yang berlangsung mulai bulan Mei dan nanti berakhir pada Oktober tahun ini.

Tujuan pemberlakuan aturan baru batas maskimal tarik tunai Rp100 ribu per bulan, seperti dilansir akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, dan juga P4OP, @upt.p4op, adalah kepastian penggunaan dana KJP Plus yang tepat sasaran.

“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op.

BACA JUGA: Info Pencairan KPDJ, KLJ, KAJ, KPARJ Juli – Agustus 2023, Ada Verifikasi DTKS Lagi?

Para penerima dana bantuan sosial (bansos) pendidikan itu bisa membelanjakan sisa dana dengan membeli kebutuhan sekolah di merchant resmi KJP Plus.

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.

Nah, buat Anda yang ingin tahu di mana merchant resmi KJP Plus, jangan khawatir, Disdik DKI sudah menyiapkan link khusus.

“Daftar merchant resmi KJP Plus dapat dicek melalui tautan: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus,” tulis Instagram P4OP.

Pemprov DKI pernah memberlakukan kebijakan yang membolehkan dana KJP Plus diambil semua saat pandemi Covid-19. Tujuannya adalah untuk membantu perekonomian keluarga penerima bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI itu,

Selanjutnya, cermati infografis di bawah agar mengerti aturan rinci penggunaan KJP Plus Agustus 2023 yang segera cair:

BACA JUGA: KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Tahun Lalu Sih Bertahap, Tanggal 9 Terus 12 Agustus

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

PREDIKSI PENCAIRAN KJP AGUSTUS

Sekarang mari kita bahas prediksi tentang KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan akan cair. Yang pasti, kolom komentar akun Instagram Disdik DKI dan P4OP sudah ramai dengan pertanyaan seperti itu

Perkiraan tentangkita.co, masih terbuka kemungkinan Disdik DKI melalui Bank DKI akan mengucurkan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 pada hari ini, Rabu 9 Agustus.

Hal itu dengan mengacu pada penyaluran periode yang sama tahun lalu atau Agustus 2022.

“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/MI dan mulai tanggal 12 Agustus 2022 untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.”

Begitu penjelasan yang disampaikan akun Instagram @upt.p4op dan @disdikdki terkait dengan penyaluran KJP Plus bulan Agustus 2022.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Tinggal 3 Pekan Lagi, Ini Info Dari BKN

Para orang tua atau wali murid memang tengah harap-harap cemas menanti kapan dana bansos pendidikan untuk periode Agustus ini akan cair.

Semula, tentangkita.co memperkirakan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 akan cair paling lambat tanggal 4 Agustus. Predikis itu berdasarkan data jadwal pencairan dana bansos itu selama 9 bulan terakhir.

Data Jadwal Penyaluran KJP Plus Selama 9 Bulan Terakhir

  1. November 2022 cair pada 12 November 2022
  2. Desember 2022 cair pada 1 Desember 2022
  3. Januari cair pada 2 Januari 2023
  4. Februari cair pada 1 Februari 2023
  5. Maret cair pada 1 Maret 2023
  6. April cair pada 3 April 2023
  7. Mei cair pada 30 Mei 2023
  8. Juni cair pada 7 Juni 2023
  9. Juli cair pada 4 Juli 2023

Data jadwal penyaluran selama 9 bulan terakhir di atas memperlihatkan bahwa mayoritas pencairan KJP Plus berlangsung paling lambat tanggal 4 bulan berjalan.

BACA JUGA: DITUNDA! Benar KJP Plus Agustus 2023 Cair Mundur? Disdik dan Pusdatin Kesos Bocorkan Faktanya

Pengecualian terjadi pada bulan November 2022, Mei dan Juni 2023. Di kedua bulan itu, Pemprov DKI harus mengesahkan data penerima KJP Plus untuk periode yang baru.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Di bulan November 2022, Pemprov DKI baru mencairkan dana KJP Plus pada tanggal 12 menunggu pengesahan dana penerima KJP Plus tahap 2 tahun 202.

Pada Mei 2023, penyaluran KJP Plus lebih molor lagi yakni pada tanggal 30 Mei. Ketika itu, Pemprov DKI harus mengesahkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Kemungkinan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 cair pada tanggal 4 juga mengacu pada penyaluran bulan lalu.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

Kemudian, tentangkita.co mengajukan prediksi lanjutan yakni pencairan KJP Plus bulan Agustus 2023 akan berlangsung pada tanggal 7 dengan mengacu penyaluran bulan Juni.

BACA JUGA: INFO Penting Pendaftaran CASN CPNS 2023 HARI INI!! Jelang Seleksi September Besok, BKN Tambah Info Soal Gaji dan Jabatan

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap malai 7 Juni 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.”

Begitu informasi yang disampaikan oleh akun Instagram P4OP dan Disdik DKI mengenai pencairan dana bansos itu pada Juni lalu.

Lagi-lagi, prediksi bahwa pencairan KJP Plus bulan Agustus 2023 akan cair pada tanggal 7 juga meleset. Masih ada satu acuan yang bisa kita gunakan yakni pencairan pada periode yang sama tahun lalu.

Dengan melihat data penyaluran dana bansos dari P4OP dan Disdik DKI di atas, tentangkita.co memprediksi pencairan KJP Plus bulan Agustus 2023 kemungkinan berlangsung antara tanggal 9 hingga 12 Agustus.

Namun, tentu informasi resmi tentang kapan pencairan KJP Plus bulan Agustus 2023 bakal berlangsung harus menunggu info dari P4OP dan Disdik DKI.

Demikian informasi terkait dengan aturan baru terkait tarik tunai KJP Plus bulan Agustis 2023 yang kemungkinan segera cair termasuk prediksi penyaluran bansos pendidikan itu. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...