Jumat, 22 November 2024

BOCORAN Jadwal Tanggal Pencairan KJP Plus 2023 Agustus di Pekan Ini, 23 Siswa Batal Dapat Bansos

Sekedar diingat dari daftar siswa penerima manfaat ternyata 23 siswa yang berikut ini batal dapatkan bansos KJP Plus 2023 di Agustus ini.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Informasi seputar pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 Agustus akan segera dihadirkan.

Bocorannya pencairan KJP Plus 2023 berlangsung pada pekan ini kisaran tanggal 8 hingga 13 Agustus nanti.

Namun ingat dari daftar siswa penerima manfaat ternyata 23 siswa yang berikut ini batal dapatkan bansos KJP Plus 2023 di Agustus ini.

BACA JUGA:KJP Plus 2023 Agustus Cair di Kisaran Tanggal Ini, CEK Jadwal Terbaru Hari Ini

Hal yang membuat siswa penerimaanfaat tidak lagi tak dapat KJP

Pengeluaran data siswa penerima KJP Plus dan KJMU berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, yang termaktub dalam Bab VII.

Setidaknya terdapat 23 larangan yang bisa membuat penerima KJP Plus dan KJMU kehilangan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut larangan dalam Pasal 23 Pergub Nomor 110 Tahun 2021

Siswa peserta didik yang menerima bantuan sosial biaya pendidikan, dilarang:

1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan;

2. Merokok;

3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang;

4. Melakukan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual;

5. Terlibat kekerasan/perundungan;

BACA JUGA:PIALA AFF U-23 2023: Indonesia Lolos Ke Final, Ini Kata Erick Thohir

6. Tawuran;

7. Terlibat geng motor/geng sekolah;

8. Minum minuman keras/minuman beralkohol;

9. Terlibat pencurian;

10. Mlakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan;

11. Terlibat perkelahian;

12. Penipuan;

13. Mencontek massal;

14. Membocorkan soal/kunci jawaban;

15. Pornoaksi/pornografi;

16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh;

17. Membawa sajam dan peralatan lain yang membahayakan;

18. Bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan;

19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut paling sedikit 6 kali dalam 1 bulan;

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan, bansos biaya pendidikan kepada pihak lain;

21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan;

22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak lain; dan

23. elakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah.

Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus adalah program bantuan pendidikan menyeluruh yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

BACA JUGA:Panji Gumilang Menuju Tersangka Kasus TPPU? Penyidik Lakukan Gelar Perkara Pekan Ini

Tujuan utamanya adalah memberikan akses pendidikan berkualitas bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di Jakarta.

KJP Plus bertujuan untuk meringankan beban finansial pendidikan bagi keluarga ekonomi rendah dan memungkinkan siswa dapat melanjutkan pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap, biasanya pada awal setiap bulan.

Tanggal pasti penyaluran mungkin bervariasi, namun biasanya diumumkan secara resmi melalui saluran resmi seperti UPT.P4OP.

Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2023

Jika menilik pencairan dana KJP Plus pada bulan sebelumnya, diprediksi bahwa KJP Plus Agustus 2023 akan cair pada awal bulan, tepatnya antara tanggal 1 hingga 13 Agustus 2023.

Perlu diingat bahwa tanggal prediksi tersebut hanyalah estimasi berdasarkan pola pencairan pada bulan sebelumnya.

Informasi resmi mengenai pencairan biasanya akan diumumkan melalui akun Instagram UPT.P4OP.

Sebelumnya pada tahap 1 Tahun 2023 bulan Juli, pencairan KJP Plus dilakukan secara bertahap mulai tanggal 4 Juli 2023.

Pada tahap ini, sebanyak 674.599 peserta didik berhak menerima KJP Plus sebagai bentuk dukungan pendidikan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...