TENTANGKITA.CO – Bulan Agustus 2023 ini merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu warga Jakarta, khususnya siswa penerima manfaat KJP Plus.
Kartu Jakarta Pinta (KJP) Plus bulan Agustus 2023 adalah salah satu bansos yang hingga kini masih belum jelas kapan akan cair.
Jika beberapa waktu lalu, prediksi pencairan KJP Plus bulan Agustus 2023 adalah tanggal 7 Agutus, maka untuk hari ini nampaknya sudah tak berlaku lagi.
BACA JUGA: UPDATE Jadwal Pencairan KJP Agustus 2023, Disdik DKI Jakarta Bilang Begini
Namun tenangkan diri, jika bukan tanggal 7 ternyata diprediksi KJP Plus Agustus 2023 cair pada jadwal ini.
KJP bulan Agustus 2023 cair
Terkait jadwal prediksi KJP Plus bulan Agustus 2023 dapat kita kilas balik di penyaluran di tahun lalu, yaitu 2023.
Pada KJP Plus Agustus 2022 diketahui bansos ini dilaksanakan secara bertahap sesuai jenjang pendidikannya.
Tepatnya tanggal 9 Agustus 2023, KJP tingkat SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah) telah dicairkan.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah),” caption Instagram P4Op dan Disdik DKI.
BACA JUGA: Info Pencairan KJP Plus Agustus 2023, Ini Kata Plt Disdik dan Prediksi Di Tanggal Ini
Tanggal yang berbeda berlaku untuk pencairan KJP Plus Agustus 2022 lalu untuk siswa SMP dan Madrasah Tsanwiyah (MTs), SMA dan Madrasah Aliyah (MA), SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dicairkan tanggal 12 Agustus.
“…. dan mulai tanggal 12 Agustus 2022 untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik,” tulis di instagram P4OP dan Disdik DKI.
Maka itu, mengingat pencairan KJP Plus Agustus tahun lalu, bisa jadi tahun 2023 bansos ini disalurkan pada tanggal yang sama.
Fakta pencairan KJP Plus Agustus 2023
Terkaiit prediksi jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2023 tersebut, fakta baru justru terbongkar dari pihak DPRD DKI Jakarta.
Bisa jadi fakta ini kabar baik atau bahkan info buruk bagi para penerima manfaat.
Prediksi tanggal pencairan KJP Plus Agustus 2023 tersebut nampaknya akan meleset dari yang diduga, mengingat kini bansos ini sedang ada dalam masa sanggah.
Dilansir dari dprd-dkijakartaprov.go.id, ketua Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengungkapkan bahwa pencairan KJP Agustus 2023 masih ada kendala.
Dalam masa sanggah ini semua data memang masih benar-benar diverifikasi lagi kerena terdapat banyak tidak keseuaian data antara lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kabar buruknya Iman Satria meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membenahi semua data penerima bansos pemerintah, tak terkecuali KJP Plus.
Verifikasi akan dilakukan kembali secara mendetail guna bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta menggungkapkan bahwa, hingga saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial, data harta kekayaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan data kepemilikan kendaraan dari Samsat kenyataannya masih belum sinkron.
Dampak dari hal tersebut Komisi E DPRD DKI Jakarta ternyata menerima banyak aduan, karena warga yang seharusnya dapat KJP Plus mendadak namanya dicabut dari kepesertaan.
Bukan tanpa alasan, yang mana hal tersebut disebabkan karena warga penerima manfaat dianggap memiliki aset kendaraan dan tak lagi berdomisili di Jakarta.
Hingga akhirnya terdampak cleansing (pembersihan) data yang dilakukan Dinas Sosial.
“Niat kita baik, cleansing data agar tepat sasaran. Karena memang kita tidak bisa memberikan bantuan kepada semua pihak. Tapi jangan seperti KJP, data Bapenda dan Samsat nyata berbeda,” ujar Iman dalam pembahasan P2APBD tahun 2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 26 Juli 2023.
Temuan senada pun turut diungkap oleh anggota Komisi E Idris Ahmad.
“Ada sekitar 18 ribu anak yang terverifikasi tidak dapat lagi KJP, karena diduga punya kendaraan bermotor atau mobil. Tapi faktanya, data Bapenda tidak sinkron dengan datanya Samsat. Warga sudah koreksi ke Samsat, sudah memblokir di Samsat, tapi di Bapenda tidak terkoreksi (kepemilikan kendaraan),” ujarnya seperti dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta.
Idris juga meminta pihak Dinsos DKI Jakarta untuk menggandeng Bapenda DKI juga Samsat wilayah untuk berkoordinasi lebih lanjut.
“Tolong dicatat, diundang rapat segera, karena warga yang sebenarnya tidak memiliki kendaraan dan akhirnya tidak dapat KJP di tahap pertama bisa segera dieksekusi di tahap kedua. Jangan sampai tahun depan, karena mereka menunggu. Itu korban dari sistem kita yang salah, bukan mereka yang salah, karena kita tidak ada update antara data Samsat dangan Bapenda,” jelasnya.
BACA JUGA: Batal Disalurkan Hari Ini, KJP Plus Agustus 2023 Cair di Tanggal 7, Benarkah?
Menjawab keresahan masyarakat tersebut, Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari menggungkap bahwa pihaknya hingga kini telah menerapkan program cleansing data secara baik dan akurat.
Hal tersebut diwujudkan dengan cara melakukan pendataan langsung ke lapangan.
“Ternyata banyak sekali hampir 110.000 dari penerima KJP itu tidak terdaftar di DTKS, inilah yang saat ini sedang kami lakukan pendataan dari 110.000. Itu kami cek kelapangan,” jelasnya.
Jika melihat fakta tersebut, bisa jadi pencairan KJP Plus Agustus 2023 akan mundur dari prediksi tersebut di atas.
Perlu jadi catatan bahwa prediksi pencairan KJL Plus Agustus 2023 ini bisa saja bergeser maju atau mundur mengkuti kebijakan dinas terkait.***(WVA)