TENTANGKITA.CO – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus belum juga masuk ke dalam rekeningmu?
Sudah tanggal 7 Agustus 2023, yang mana tepat pada tanggal tersebut merupakan prediksi KJP Plus Agustus 2023 akan cair.
Namun, nyatanya dana bansos KLJ Plus Agustus 2023 belum juga masuk dan menambah saldo di rekening.
BACA JUGA: Info Pencairan KJP Plus Agustus 2023, Ini Kata Plt Disdik dan Prediksi Di Tanggal Ini
Lantas, sebenarnya kapan KJP Plus Agustus 2023 cair?
Harapan tinggallah harapan, prediksi bahwa hari ini KLJ Plus Agutus 2023 cair pupus sudah.
Tapi jangan bersedih dahulu! Karena belum lama pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengabarkan kabar gembira.
Terbaru, Disdik DKI Jakarta mengungkap bahwa saat ini proses pencairan KJP Plus Agustus 2023 telah memasuki masa sanggah.
Perlu diketahui bahwa dalam masa sanggah ini, seluruh data peserta didik yang terdaftar dalam KJP Plus Agustus 2023 sedang diverivikasi.
Jika proses ini sudah terlewati maka dalam waktu dekat KJP Plus Agustus 2023 akan segera dicairkan.
Sayangnya, fakta terbaru justri datang dari pihak DPRD DKI Jakarta belum lama.
Diketahui ketua Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria membeberkan fakta yang mencengangkan tentang pencairan KLJ 2023.
Melansir dari dprd-dkijakartaprov.go.id, Iman Satria mengungkapkan bahwa hingga saat ini data penerima bansos lansia Jakarta ternyata masih belum sinkron sehingga harus memasuki masa sanggah.
Prediksi KJP Plus Agustus 2023 Cair
Kabar baiknya, jika kita kembali mengingat pada pola pencairan KJP PLus di bulan Agustus 2022, lalu bisa jadi bansos ini akan disalurkan pada tanggal yang sama.
Cair secara bertahap, KJP Plus bulan Agustus 2023 disalurkan sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah),” keterangan Instagram P4Op dan Disdik DKI.
Sedangkan untuk pencairan dana KJP Plus Agustus 2022 tingkat SMP dan Madrasah Tsanwiyah (MTs), SMA dan Madrasah Aliyah (MA), SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dicairkan tanggal 12 Agustus.
“…. dan mulai tanggal 12 Agustus 2022 untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik,” tulis di instagram P4OP dan Disdik DKI.
Dapat ditarik sebuah kesimpulan tentang prediksi kapan KJP Plus Agustus 2023 cair adalah tanggal 9 hingga 12 Agustus 2023, mendatang.
Perlu dijadikan sebagai catatan, bahwa prediksi ini bisa saja meleset tergantung dengan kebijakan Disdik DKI Jakarta terbaru.***(WVA)