TENTANGKITA.CO– Kartu Jakarta Pintar KJP Plus 2023 di bulan Agustus yang ditunggu tunggu segenap penerima manfaat belum juga menunjukkan hilal.
Siswa penerima manfaat sangat menunggu pencairan KJP Plus 2023 di Bulan Agustus ini untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya seperti membayar sekolah atau bahkan membeli peralatan tulis.
Dari informasi yang masuk kemarin banyak mengatakan pencairan KJP Plus 2023 di Agustus akan berlangsung di awal Agustus namun ternyata pada pekan pertama ini belum jadi cair. Selanjutnya diinformasikan bahwa berkemungkinan pencairan dilakukan di akhir Agustus atau malah pekan pertama September.
BACAJUGA:Mengenal Sesar Opak dan Potensi Ancaman Tsunami Setinggi 8—10 Meter di Pantai Selatan Jawa
Kapanpun pencairan jangan khawatir, yang terpenting kamu masih terdaftar sebagai siswa penerima manfaat.
Pastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 Agustus ini.
Bagi Anda yang ingin mengecek penerima KJP Plus 2023 lewat handphone pribadi bisa saja dilakukan dengan cara berikut ini:
Berikut cara cek penerima KJP tahap 1 2023 bulan Agustus 2023:
1. Login link pengecekan penerima KJP Plus di Hp
2. Pilih ‘Periksa penerimaan status KJP’
3. Masukkan NIK
4. Pilih tahun dan tahap.
5.Lalu, tekan ‘Cek’.
Sementara besaran nominal KJP Plus 2023 Agustus yang diterima masing masing penerima manfaat rinciannya yakni:
Rincian Nominal yang Diterima Siswa
SD/MI: Rp250.000 per bulan
Terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Siswa SD/MI Swasta juga mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan selama 6 bulan.
SMP/MTS: Rp300.000 per bulan
Terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Siswa SMP/MTS Swasta juga mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
SMA/MA: Rp420.000 per bulan
Terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Siswa SMA/MA Swasta juga mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
BACA JUGA:Info Terbaru KJP Plus Bulan Agustus 2023 Kapan Cair dari P4OP dan Disdik DKI Ditunggu
SMK: Rp450.000 per bulan
Terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Siswa SMK Swasta juga mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan selama 6 bulan.
PKBM: Rp300.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.