TENTANGKITA.CO – Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH Juli-September 2023. Masyarakat agar terus memantau informasi tersebut. Cek, sudah terima atau belum?
Penyaluran bantuan Tahap 3 –Juli-September 2023– itu ditandai oleh kegiatan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin pada acara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 dengan tema Menuju Keluarga Bebas Stunting Untuk Indonesia Maju di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (6 Juli 2023).
Saat itu Kemensos menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 sebanyak 269.424 bantuan Rp199.427.525.000 kepada Gubernur Sumsel dan sebanyak 23.849 bantuan sebesar Rp17.232.950.000 kepada Bupati Banyuasin.
BACA JUGA: Bansos PKH Juli 2023 Disalurkan? Lihat Besaran Dan Cek Link Terkait
Mulai bulan Juli hingga September 2023, masyarakat yang terdaftar akan dapat mencairkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap ketiga. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk membantu keluarga yang tidak mampu atau rentan miskin dalam meningkatkan kondisi ekonomi dan memperkuat jaring pengaman sosial.
Bantuan PKH pada tahun ini akan diberikan dalam empat tahap:
- Tahap pertama pada Januari hingga Maret 2023
- Tahap kedua pada April hingga Juni 2023
- Tahap ketiga pada Juli hingga September 2023
- Tahap keempat pada Oktober hingga Desember 2023
Target: Sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dijadwalkan akan menerima bantuan PKH pada tahun ini.
Kemensos menetapkan tujuh kategori golongan yang berhak menerima bantuan PKH:
- Kategori balita usia 0-6 tahun akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Kategori siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Kategori siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menerima bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
BACA JUGA: UPDATE PENYALURAN PKH Tahap 3 Juli – September 2023: Cek Pencairan, Ini Pesan Kemensos
Cara Cek Penerima Bansos Juli 2023
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser pakai HP
- Siapkan KTP anda.
- Isi data pribadi berupa alamat, masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa.
- Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat) dalam hal ini nama anda.
- Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
- Klik ‘Cari Data’.
- Kemudian apabila sistem menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur, dan deretan bansos, itu artinya Anda telah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan, PKH atau BPNT 2023.
- Lebih lanjut, apabila Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan. Surat tersebut berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang didapatkan.