Jumat, 22 November 2024

Info Terbaru Jadwal Pencairan KJP Plus 2023 di Pekan Pertama Agustus, Cek di Sini

Pada awal bulan Agustus, pertanyaan tentang pencairan KJP Plus 2023 semakin marak. Hari ini sudah memasuki pekan pertama Agustus yang artinya sebenarnya pencairan KJP Plus 2023 semakin dekat.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pada awal bulan Agustus, pertanyaan tentang pencairan KJP Plus 2023 semakin marak.

Hari ini sudah memasuki pekan pertama Agustus yang artinya sebenarnya pencairan KJP Plus 2023 semakin dekat.

Ingin tahu lebih lanjut terkait jadwal terbaru pencairan KJP Plus 2023 di pekan pertama Agustus? Ini dia informasinya!!

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH!! KJP Plus Agustus 2023 Cair di Rekening Siswa, CEK Disini!!

Jika ditilik pada proses pencairan dana KJP Plus pada bulan sebelumnya, KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan akan cair pada awal bulan, antara tanggal 1 hingga 10 Agustus 2023.

Namun demikian, tanggal ini hanya prediksi atau perkiraan yang diambil dari pola pencairan pada bulan sebelumnya. Info resmi soal pencairan biasanya akan dirilis di akun Instagram UPT.P4OP.

Pada tahap 1 Tahun 2023 bulan Juli, KJP Plus cair secara bertahap mulai tanggal 4 Juli 2023. Pada tahap tersebut, terdapat sebanyak 674.599 peserta didik yang menjadi penerima KJP Plus.

BACA JUGA:UPDATE INFO Terbaru Hari Ini, KLJ Agustus 2023 Cair di Pertengahan Bulan

KJP Plus adalah program strategis dari Pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga Jakarta dari kalangan ekonomi rendah, minimal hingga tamat SMA/SMK.

Sumber pendanaan program ini berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan disalurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui (UPT P4OP).

Besaran Nominal KJP Plus 2023 Agustus yang Diterima Siswa

1. Tingkat SD/MI

Besaran dana Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan.

2. Tingkat SMP/MTS

Besaran dana adalah Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.

BACA JUGA:KJP Plus Agustus 2023: Ini Info Tanggal dan Besaran Dana

3. Tingkat SMA/MA

Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.

Bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.

4. Tingkat SMK

Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.

Bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000

Cek terus akun Instagram UPT.P4OP. serta Disdik DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi terbaru kaitan KJP Plus 2023.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...