TENTANGKITA.CO – Penyaluran KJP Plus Tahap 1 2023 untuk Agustus 2023 kapan akan berlangsung? Pemprov DKI kabarnya melalui Disdik DKI akan segera melakukan pencairan.
Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan anggaran untuk dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp 1,5 triliun. Termasuk untuk Agustus 2023 ini. Dana untuk KJP Plus Agustus 2023 ada dalam APBD 2023 Pemprov DKI Jakarta.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Bantuan sosial biaya pendidikan ada dua:
- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plusdengan dana Rp1,5 triliun
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023 dengan dana Rp134 miliar.
BACA JUGA: KJP Plus Agustus 2023 Siap Cair, Cek dengan Teliti Ini Sebab Saldo di ATM dan Buku Tabungan Berbeda
Prediksi waktu pencairan KJP Plus Agustus 2023 akan berada di antara tanggal 4-19 Agustus 2023. Sebab pada tanggal itulah Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyalurkan KJP Plus Agustus.
WAKTU PENYALURAN SETIAP BULAN AGUSTUS
- Penyaluran KJP Plus bulan Agustus 2020 jatuh pada tanggal 19 Agustus 2020.
- Penyaluran KJP Plus bulan Agustus 2021 jatuh pada tanggal 13 Agustus 2021.
- Penyaluran KJP Plus bulan Agustus 2022 jatuh pada tanggal 9 Agustus 2022.
Besaran dana KJP Plus Agustus 2023, tidak akan mengalami perubahan alias sama dengan nilai KJP Plus Juli 2023 yang cair 4 Juli 2023.
BACA JUGA: INFO KJP Plus Agustus 2023 Kapan Cair, Ini Pesan Disdik DKI Jakarta
BESARAN DANA KJP PLUS SESUAI TINGKAT PENDIDIKAN
SD/MI |
|
SMP/MTs |
|
SMA/MA |
|
SMK |
Jumlah penerima jenjang SMK 107.775 peserta didik Besaran dana Rp. 450.000/bulan, terdiri dari
|
PKBM |
*Penggunaan biaya rutin dapat digunakan secara tunai maksimal sebesar Rp. 100.000 setiap bulan. *Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik. |
BACA JUGA: Info Pencairan KJP Plus Agustus 2023 Kapan, Diprediksi Tanggal Ini
Kapan cair?
Ini jawaban Disdik DKI Jakarta: Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Namun, ada perkiraan, pencairan rada melambat lantaran adanya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6032/C/HK.04.01/2023 tanggal 7 Juli 2023.
SE itu berisi tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Ajaran 2023/2024. Ada enam instruksi di SE itu.
Salah satu isi SE itu:
- Kepala Satuan Pendidikan menugaskan Operator Sekolah untuk melakukan pendataan Peserta Didik Semester I Tahun Ajaran 2023/2024 dengan status Naik Kelas terlebih dahulu dan selanjutnya peserta didik baru.